KARAWANG, TAKtik – Adanya proyek pembongkaran taman median jalan di beberapa ruas jalan utama di Karawang, dinilai oleh wakil rakyat di Komisi C DPRD, hanya sekadar menghamburkan kas daerah, kendati taman tersebut direhab ulang atau revitalisasi.
“Setahu kami, itu biayanya sampai Rp 1,2 miliar. Padahal taman tersebut masih sangat baik dengan tanaman yang sedang tumbuh subur. Karena usianya baru satu tahun. Proyek ini terkesan asal ada kegiatan pembangunan. Aneh, apa yang jadi pertimbangan eksekutif?” sesal anggota Komisi C, Acep Suyatna, Kamis (16/11/2017).
Menurutnya, anggaran sebesar itu sebaiknya dialokasikan buat belanja perbaikan jalan, terutama jalan akses antar desa yang hingga kini belum dijamah secara merata. Kalaupun revitalisasi taman median jalan itu beralasan menjadi bagian dari menciptakan ruang terbuka hijau atau RTH, Acep ingatkan, perda tentang RTH lebih menitik beratkan pada penanaman pohon besar.
“Substansi dalam konteks ini sebetulnya bukan bagaimana jenis dan pohon yang harus ditanam. Namun, untuk dibongkar bangun apakah sudah memenuhi syarat kelayakan? Pasalnya, ini bermuara terhadap beban anggaran. Apalagi memasuki tahun anggaran 2018 kemampuan kas daerah kita berkurang bila dibanding kebutuhan. Asumsi angka defisitnya saja di atas Rp 400 miliar? Kendati hasil pengurangan rata-rata 20 persen per SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), akhirnya angka defisit itu bisa mengecil hingga Rp 8 miliar. Di sini kita mesti baca ada pesan apa?” sentil Acep.
Pihaknya di Komisi C berencana memanggil Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP). Dan sebelumnya dijelaskan Kabid Pertamanan dan Pemakaman Dinas PRKP, Nopi Gunawan, bahwa proyek revitalisasi taman dimulai dari depan Mega Mall Karawang Kota dengan dibuatkan dua titik air mancur. Untuk taman hingga perempatan lampu merah DPRD. Selain itu, trotoar pun dibongkar dengan penambahan ketinggian sekitar 45 cm. “Ini sesuai konsep yang diinginkan bupati,” sebut Nopi. (tim/tik)