KARAWANG, TAKtik – PT. Pupuk Kujang Cikampek (PKC) sudah mulai uji coba penjualan pupuk subsidi kepada petani dengan menggunakan Kartu Tani di wilayah Kecamatan Tempuran, Karawang.
Dalam uji coba ini, cara pembayaran pupuk subsidi masih manual dengan jumlah kebutuhan pupuk berdasarkan data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani). Karena jatah setiap petani, jelas Manager Humas PKC, Ade Cahya, alokasinya telah tersedia di Kartu Tani. “Uji coba kita lakukan untuk wilayah Jawa Barat di Karawang dan Ciamis,” jelasnya.
Hanya saja, di Karawang sendiri Dinas Pertanian-nya dikabarkan belum memiliki data terbaru mengenai jumlah petani yang berhak mendapatkan Kartu Tani. Hal ini yang membuat Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Karawang meminta pemkab setempat segera mengambil langkah dengan melakukan pendataan ulang.
“Data sementara mencatat ada 69 ribu petani di Kabupaten Karawang. Padahal perkiraan HKTI mencapai 150-an ribu petani. Kondisi ini jangan sampai petani-petani kita hanya separuhnya yang bisa mendapatkan pupuk subsidi. Sedangkan sekarang saja di daerah kita sudah masuk musim tanam rendeng,” sesal Ketua HKTI Karawang, Indriyani, Kamis (23/11/2017).
“Filosofi Kartu Tani adalah subsidi pupuk untuk petani berdasarkan RDKK. Jadi kalau belum selesai pendataan, kita belum mengetahui jumlah pasti petani penerima Kartu Tani. Di sini pemerintah harus bergerak cepat untuk menyelesaikan pendataan. Jika tidak, kita khawatir akan muncul kecemburuan dan keresahan di kalangan petani,” wanti-wanti Indriyani. (tim/tik).