• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Penyaluran Pupuk Bersubsidi Sistem Baru Sudah Uji Coba, Tapi Kartu Tani di Karawang Belum Merata?

by
November 23, 2017
in Ekonomi
0
Penyaluran Pupuk Bersubsidi Sistem Baru Sudah Uji Coba, Tapi Kartu Tani di Karawang Belum Merata?

KARAWANG, TAKtik – PT. Pupuk Kujang Cikampek (PKC) sudah mulai uji coba penjualan pupuk subsidi kepada petani dengan menggunakan Kartu Tani di wilayah Kecamatan Tempuran, Karawang.

Dalam uji coba ini, cara pembayaran pupuk subsidi masih manual dengan jumlah kebutuhan pupuk berdasarkan data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani). Karena jatah setiap petani, jelas Manager Humas PKC, Ade Cahya, alokasinya telah tersedia di Kartu Tani. “Uji coba kita lakukan untuk wilayah Jawa Barat di Karawang dan Ciamis,” jelasnya.

Hanya saja, di Karawang sendiri Dinas Pertanian-nya dikabarkan belum memiliki data terbaru mengenai jumlah petani yang berhak mendapatkan Kartu Tani. Hal ini yang membuat Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Karawang meminta pemkab setempat segera mengambil langkah dengan melakukan pendataan ulang.

“Data sementara mencatat ada 69 ribu petani di Kabupaten Karawang. Padahal perkiraan HKTI mencapai 150-an ribu petani. Kondisi ini jangan sampai petani-petani kita hanya separuhnya yang bisa mendapatkan pupuk subsidi. Sedangkan sekarang saja di daerah kita sudah masuk musim tanam rendeng,” sesal Ketua HKTI Karawang, Indriyani, Kamis (23/11/2017).

“Filosofi Kartu Tani adalah subsidi pupuk untuk petani berdasarkan RDKK. Jadi kalau belum selesai pendataan, kita belum mengetahui jumlah pasti petani penerima Kartu Tani. Di sini pemerintah harus bergerak cepat untuk menyelesaikan pendataan. Jika tidak, kita khawatir akan muncul kecemburuan dan keresahan di kalangan petani,” wanti-wanti Indriyani. (tim/tik).

Previous Post

Kas Daerah Karawang yang Sudah Dibelanjakan untuk Rakyat Baru 49 Persen

Next Post

Praktisi Hukum Asep Agustian : Jika TPU Leuwisisir Dijadikan Tempat Sampah, itu Konyol

Next Post
Praktisi Hukum Asep Agustian : Jika TPU Leuwisisir Dijadikan Tempat Sampah, itu Konyol

Praktisi Hukum Asep Agustian : Jika TPU Leuwisisir Dijadikan Tempat Sampah, itu Konyol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik