• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Dana Hibah untuk DTA pada APBD Karawang 2018 Hilang

by
November 27, 2017
in Politik
0
Dana Hibah untuk DTA pada APBD Karawang 2018 Hilang

KARAWANG, TAKtik – Di tengah persetujuan DPRD Karawang dalam mengesahkan RAPBD 2018 pada rapat paripurna yang digelar Senin (27/11/2017), ada yang masih mengganjal di kalangan anggota Badan Anggaran (Banggar), terutama dari Fraksi PKS.

Yaitu, hilangnya dana hibah untuk Madrasah Takmiliyah Awwaliyah (DTA) dengan alasan kekhawatiran eksekutif munculnya kembali permasalahan hukum. “Penyaluran dana yatim piatu yang dilaporkan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Karawang adalah salah satu kasuistis yang membuat TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) tidak dulu menganggarkan hibah DTA,” ungkap anggota Banggar DPRD dari Fraksi PKS, Ata Subagja Dinata, usai paripurna.

Menurutnya, jikapun muncul persoalan dari dana hibah yang digulirkan APBD 2017, tidak lantas mengorbankan perhatian pemkab terhadap DTA yang telah ada perda-nya. Melalui pandangan fraksinya di paripurna pengesahan RAPBD 2018, Ata menegaskan ulang, jika muncul kasus lain di luar dana hibah DTA, pihaknya lebih sepakat selesaikan persoalan tersebut tanpa ada bantuan sektor lain yang dikorbankan.

“Awalnya APBD kita sudah mampu menggelontorkan dana hibah untuk DTA sebesar Rp 4,5 miliar. Ini juga sebenarnya masih tergolong kecil jika dibanding Indramayu yang mencapai Rp 14 miliar. Nah, ketika di APBD 2018 ditiadakan, terus terang kami keberatan. Hanya tanggapan dari eksekutif, mereka menjanjikan bakal dimunculkan lagi pada APBD Perubahan 2018. Pihak Kantor Kemenag Karawang sendiri telah menyatakan kesiapannya melakukan pembinaan madrasah secara intensif. Prinsipnya kami tidak berharap madrasah, terutama DTA, dikucilkan,” tandas Ata. (tik)

Previous Post

Belanja Publik di APBD Karawang 2018 Disepakati Rp 2,74 Triliun

Next Post

Banggar DPRD : Pemkab Karawang Harus Bekerja Cepat dan Tepat Waktu

Next Post
Banggar DPRD : Pemkab Karawang Harus Bekerja Cepat dan Tepat Waktu

Banggar DPRD : Pemkab Karawang Harus Bekerja Cepat dan Tepat Waktu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik