KARAWANG, TAKtik – Beralasan masih menunggu perubahan tata ruang provinsi dan pusat, Pemkab Karawang untuk sementara belum berani memperluas alih fungsi lahan di area sekitar penyangga jalur kereta api cepat yang melintasi wilayah Kabupaten Karawang.
Dikemukakan Sekda Teddy Rusfendi Sutisna, selain peruntukan kereta api cepat tersebut, hingga kini rencana perubahan tata ruang belum meluas ke titik-titik lainnya, baik di wilayah Kecamatan Telukjambe Barat, Telukjambe Timur, Ciampel, maupun Pangkalan atau wilayah kecamatan lain yang dimungkinkan menjadi pengembangan jasa/ perumahan.
“Kita juga sudah ada calon-calon (perluasan alih fungsi lahan). Kecuali ada kebijakan khusus. Karena memang Karawang menjadi salah satu yang ditetapkan daerah megapolitan. Sehingga mungkin saja pengembangan jasa perumahan di perlebar di sana, termasuk Karangligar,” ujar sekda.
Menanggapi maraknya spekulan tanah yang sekarang banyak membidik di wilayah Desa Karangligar, Mekarmulya, Parungsari, Mulyajaya, dan Karangmulya di Kecamatan Telukjambe Barat, sekda mengatakan, kondisi demikian tidak aneh. Menurutnya, di wilayah tersebut masih banyak lahan (persawahan) dikuasai masyarakat.
“Proyek pembangunan monorel atau MRT yang kita dengar informasinya tidak hanya sampai Cikarang. Tapi berlanjut ke Cikampek. Di sisi lain, kalangan pengembang besar sudah pula mempersiapkan bidikannya dari Grand Taruma nyambung ke Bekasi. Bisa jadi nanti tanggul-tanggul Cibeet akan dbenteng untuk memperkuat dari terjangan banjir,” beber sekda. (tik)