• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Sekda : Perubahan Tata Ruang Karawang Nunggu Sinyal Provinsi dan Pusat

2nearly4u1970 by 2nearly4u1970
November 27, 2017
in Politik
0
Sekda : Perubahan Tata Ruang Karawang Nunggu Sinyal Provinsi dan Pusat

KARAWANG, TAKtik – Beralasan masih menunggu perubahan tata ruang provinsi dan pusat, Pemkab Karawang untuk sementara belum berani memperluas alih fungsi lahan di area sekitar penyangga jalur kereta api cepat yang melintasi wilayah Kabupaten Karawang.

Dikemukakan Sekda Teddy Rusfendi Sutisna, selain peruntukan kereta api cepat tersebut, hingga kini rencana perubahan tata ruang belum meluas ke titik-titik lainnya, baik di wilayah Kecamatan Telukjambe Barat, Telukjambe Timur, Ciampel, maupun Pangkalan atau wilayah kecamatan lain yang dimungkinkan menjadi pengembangan jasa/ perumahan.

“Kita juga sudah ada calon-calon (perluasan alih fungsi lahan). Kecuali ada kebijakan khusus. Karena memang Karawang menjadi salah satu yang ditetapkan daerah megapolitan. Sehingga mungkin saja pengembangan jasa perumahan di perlebar di sana, termasuk Karangligar,” ujar sekda.

Menanggapi maraknya spekulan tanah yang sekarang banyak membidik di wilayah Desa Karangligar, Mekarmulya, Parungsari, Mulyajaya, dan Karangmulya di Kecamatan Telukjambe Barat, sekda mengatakan, kondisi demikian tidak aneh. Menurutnya, di wilayah tersebut masih banyak lahan (persawahan) dikuasai masyarakat.

“Proyek pembangunan monorel atau MRT yang kita dengar informasinya tidak hanya sampai Cikarang. Tapi berlanjut ke Cikampek. Di sisi lain, kalangan pengembang besar sudah pula mempersiapkan bidikannya dari Grand Taruma nyambung ke Bekasi. Bisa jadi nanti tanggul-tanggul Cibeet akan dbenteng untuk memperkuat dari terjangan banjir,” beber sekda. (tik)

Previous Post

Karangligar Terancam Tenggelam?

Next Post

Persawahan di Lima Desa di Telukjambe Barat Mulai Dibidik Pemilik Modal?

2nearly4u1970

2nearly4u1970

Next Post
Persawahan di Lima Desa di Telukjambe Barat Mulai Dibidik Pemilik Modal?

Persawahan di Lima Desa di Telukjambe Barat Mulai Dibidik Pemilik Modal?

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Recent News

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik