• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Awal 2018 Bakal Ada PNS Dipecat dan Pejabat Diturunkan dari Jabatannya?

by
Januari 5, 2018
in Politik
0
Awal 2018 Bakal Ada PNS Dipecat dan Pejabat Diturunkan dari Jabatannya?

KARAWANG, TAKtik – Setelah sekian kali tertunda, memasuki awal tahun anggaran 2018 kabar mengenai rencana mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Karawang kembali bergulir.

Bahkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sudah mengawali rapat pada Rabu sore (3/1/2018) untuk menghasilkan rekomendasi dari nama-nama pejabat yang akan terkena rotasi ke bupati selaku pemilik hak prerogatif.

Kendati hasil rapat pertama Baperjakat di tahun ini masih menyisakan pekerjaan rumah (PR). Karena dari informasi yang diterima TAKtik, ada sekitar 10 orang PNS yang bakal terkena sanksi berat berupa pemecatan dari status kepegawaiannya selaku Aparatur Sipil Negara.

Diakui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Asep Aang Rahmatullah, bahwa terkait keputusan pengajuan sanksi berat bagi beberapa orang PNS tersebut disepakati dalam rapat Baperjakat, masih perlu meminta pertimbangan legal standing kepada kalangan akademisi sesuai saran Sekda Teddy Ruspendi Sutisna.

Sedangkan bentuk sanksi terhadap Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang dinyatakan tidak mampu membelanjakan anggarannya minimal 90 persen pada tahun anggaran 2017 kemarin, hingga berita ini ditulis, Jum’at petang (5/1/2018), belum ada penjelasan lebih lanjut dari BKPSDM ataupun Baperjakat. Tapi sebelumnya sinyal sanksi itu telah dikemukakan Teddy.

Yaitu, ada sekitar  delapan orang kepala SKPD di Karawang yang terancam  jabatannya diturunkan atau minimal terkena mutasi. “Berdasar kontrak kerja dengan telah ditanda tanganinya pakta integritas bagi setiap kepala SKPD, ini menjadi indikator penilaian terhadap kinerja. Mampu tidaknya mereka memimpin organisasi dalam menerjemahkan kebijakan bupati tentu ada risiko jabatan,” demikian yang sempat diungkap Teddy.

Kapan sebenarnya mutasi digelar? Bupati Cellica Nurrachadiana mengatakan, “Jika tidak ada aral melintang, promosi, mutasi, dan rotasi pejabat akan dilakukan pekan depan. Termasuk di antarnya pengisian jabatan Kepala Dishub yang sempat kosong beberapa bulan karena pejabatnya meninggal dunia.” (tim/tik)

Previous Post

Periodesasi Kepala Sekolah Tidak Diberlakukan Lagi?

Next Post

Parkiran Kendaraan Anak Sekolah dan Buruh Pabrik Mau Dikenai Retribusi?

Next Post
Parkiran Kendaraan Anak Sekolah dan Buruh Pabrik Mau Dikenai Retribusi?

Parkiran Kendaraan Anak Sekolah dan Buruh Pabrik Mau Dikenai Retribusi?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik