KARAWANG, TAKtik – Bengkaknya pegawai non PNS di luar tenaga kerja kontrak (TKK) maupun pegawai tidak tetap (PTT) yang hanya berbekal surat keputusan kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), mendapat tanggapan serius Wakil Bupati Ahmad ‘Jimmy’ Zamakhsari.
Orang nomor dua di Kabupaten Karawang ini secara tegas mengatakan, saatnya para tenaga harian lepas (THL) maupun sukwan non SK Bupati tersebut diberhentikan pada tahun anggaran 2018. Alasannya, membebani uang Negara. Dia lebih sepakat apabila uang itu dipergunakan untuk kepentingan yang lebih jelas.
“Sebenarnya SKPD boleh mengangkat THL atau bahkan sukwan. Tapi harus ada dua syarat mutlak yang jadi pertimbangannya. Pertama, sesuai dengan disiplin ilmu yang dibutuhkan. Kedua, mereka dipekerjakan pada kantor dinas bersangkutan sebagai pemberian penghargaan atas jasa prestasi terhadap Karawang. Misalnya, silahkan tanya KONI, ada berapa banyak atlit-atlit warga pribumi Karawang yang telah mengharumkan daerahnya sendiri. Mereka ini yang mesti dihargai jasanya,” ucap Jimmy.
Dipertegasnya, dari awal ia merasa sudah membicarakan hal ini dengan Bupati Cellica Nurrachadiana. Ia bahkan sempat diberikan tugas mengumpulkan beberapa SKPD untuk melakukan koreksi terhadap belanja rutin saat pembahasan RAPBD 2017 bergulir di tingkat Badan Anggaran DPRD Karawang. Kala itu Jimmy mensinyalir, di pos belanja langsung atau belanja pembangunan pun masih banyak pekerjaan yang kadang-kadang tidak sesuai kebutuhan rakyat.
“Contohnya banyak lah. Kalau saya ngomong nanti jadi polemik politik lagi. Yang jelas harus kita akui, di SKPD-SKPD kita terlalu bengkak belanja rutinnya. Terutama di belanja perjalanan dinas sudah luas biasa sekali. Silahkan tanya, kepala SKPD berapa kali dalam satu tahun? Sampai kepada Kepala Bagian, Kepala Bidang, hingga Kasi. Outcome-nya apa buat kita? Waktu saya kumpulkan saja mereka, ada Rp 78 miliar bisa dihemat di luar perjalanan dinas,” beber Jimmy.
Bahkan dari belanja rutin, Jimmy ungkapkan pula, kadang-kadang ada juga SKPD memasukannya dalam kegiatan numenklatur di wilayah sektor yang lain. Kembali menyikapi soal beban anggaran dari membengkaknya pegawai non PNS di luar kontrak kerja berbekal SK Bupati, Jimmy dengan lantas mengatakan, “Saya bisa ngomong radikal, tidak ada manfaatnya. Tidak ada cara lain, memasuki tahun anggaran 2018 sekarang harus dipangkas. Mereka bisa bekerja di SKPD, kalau bukan pejabat yang bawa, siapa lagi?” sentilnya. (tik)