KARAWANG, TAKtik – Kembali warga Karawang Selatan menggeliat. Mereka dari Koalisi Melawan Tambang (KMT) turun melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor bupati, Rabu pagi (14/2/2018). Yang mereka protes, di area lingkungannya yang dianggap masuk karst terancam dirusak oleh perusahaan dengan dalih mau membangun obyek wisata.
Dari kabar yang mereka terima, perusahaan tersebut telah mengajukan ijin resmi kepada DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Sedangkan warga mengenal perusahaan ini bergerak di bidang pertambangan. “Kami menolak ijin penambangan karst yang berkedok pariwisata,” tuding koordinator aksi, Yudi Febrian.
Lahan karst yang dibidik di wilayah Kecamatan Pangkalan itu, warga mencurigai, untuk dipasok ke PT. Jui Shin Indonesia sebagai bahan baku semen. Alasan penolakan, Yuda menyebut, pihaknya tetap ingin mempertahankan wilayah karst-nya dari kehancuran. Apalagi di daerahnya itu menjadi area resapan air bagi Kabupaten Karawang.
“Hamparan karst Pangkalan terdapat 18 mata air. Semuanya sudah terdata. Yang terhitung debitnya baru 7 mata air dengan total debit 481,5 liter per detik. Di hamparan karst yang sama terdapat 39 goa alam. Tiga goa di antaranya yang baru diketahui debit air tanahnya mencapai 2.21 m3 per detik. Ini mengalir ke tiga sungai bawah tanah. Jika dihitung secara cermat, kandungan air di sini memiliki nilai ekonomi sangat tinggi,” beber Yuda.
Berdasarkan rata-rata harga air saat ini di kawasan industri, diketahuinya, setiap meter kubik dijual seharga US$ 0.50. Apabila pada
hamparan itu terdapat 0.481 m3 per detik mata air ditambah 2.12 m3 per detik sungai bawah tanah, hitungannya, maka air tersebut setara dengan US $ 40 juta setiap tahunnya. Dengan demikian, Yuda ingatkan, jika karst dibiarkan dirusak maka kerugian negara dan masyarakat bisa senilai itu.
“Belum lagi potensi kerugian muncul dari 39 goa yang terdata. Sebab, dari puluhan goa tersebut teridentifikasi ada 6 spesies
kelelawar dengan jumlah 12.601 ekor pemakan serangga, dan 11.289 ekor pemakan buah. Setiap ekor kelelawar dapat mengonsumsi 7 gram serangga dalam setahun. Kalikan saja 12.601 kelelawar, maka akan mengonsumsi 31.7 ton serangga dalam setahun. Serangga yang diburu kelalawar merupakan hama tanaman padi,” papar Yuda lagi.
Warga berharap, Bupati Cellica Nurrachadiana konsisten dengan komitmennya yang tetap akan melindungi kawasan karst Pangkalan dari kerusakan maupun yang merusak. Mereka khawatir pula, ada oknum pegawai di bawahnya berani bermain dalam proses permohonan ijin.
Setelah sekian lama berorasi tanpa ada pejabat pemkab yang menerima, akhirnya massa pengunjuk rasa hanya ditemui staf DPMPTSP, Rosmalia, didampingi Kabag Ops Polres Karawang, Prasetyo Purbo Nurcahyo. Dijanjikan Rosmalia, pihaknya siap menjadwal ulang pertemuan dengan para pengunjuk rasa setelah pejabat pemilik kebijakan di dinasnya ada. Karena saat itu, atasannya sedang mengikuti kegiatan dinas di luar kantor. (tim/tik)