KARAWANG, TAKtik – Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia) Karawang, Asep Aang Rahmatullah, kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini untuk tidak terjebak ke ranah politik praktis. Baik di Pilgub Jabar 2018, maupun nanti di Pemilu dan Pilpres 2019.
“Yang paling rentan saat penggunaan medsos, terutama facebook. Saat ini banyak akun yang meng-upload kegiatan mengarah kampanye. Karena Panwas sendiri sudah mewanti-wanti seluruh ASN atau PNS agar tidak nge-like akun berisi pasangan calon manapun di Pilgub Jabar. Termasuk hal-hal yang berbau kampanye,” wanti-wanti Aang saat disambangi TAKtik di ruang dinasnya, Senin siang (19/2/2018).
Tidak dia pungkiri, bisa saja saat di antara ASN atau PNS ada yang tidak menyadari nge-like akun facebook berisi kampanye pasangan calon Pilgub 2018. Sedangkan seruan Panwas dengan tegas menyatakan, tanpa pengecualian bagi ASN sudah dinyatakan dilarang turut terlibat dalam politik praktis. Bahkan untuk nge-like saja pada akun facebook maupun medsos lainnya yang berisi pasangan calon maupun parpol, kutif Aang, termasuk yang tidak dibenarkan.
“Khawatir ada yang iseng atau mungkin ada yang motret kita saat tak sengaja melintas di acara kampanye, lebih baik tetap menghindar. Langkah antisipasi dari segala kemungkinan itu adalah pilihan bijak. Jaga jari kita sebagai ASN untuk tidak jadi bumerang. Baik berfoto ria dengan mengacungkan jari yang bisa dipahami sebagai dukungan terhadap paslon tertentu, maupun jaga jari saat bermain medsos,” seru Aang.
Secara kelembagaan di Pemkab Karawang, Sekda Teddy Rusfendi Sutisna telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/426/BKPSDM/2018 tentang Netralitas ASN di Lingkungan Pemkab Karawang pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018, Pemilihan Legislatif Tahun 2019, dan Pilpres 2019. Di antara isinya, terhadap ASN yang diduga melakukan pelanggaran terhadap netralitas di tahun politik tersebut akan diproses dan dilakukan pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, Ketua Panwaslu Karawang, Syarif Hidayat, dengan tegas mengingatkan ASN untuk tidak tergoda ikut arus politik praktis dari seluruh tahapan Pilbup Jabar 2018 maupun agenda politik lainnya pada tahun 2019. Termasuk di antaranya dalam penggunaan akun pribadi ASN atau bahkan atas nama kelembagaannya di pemerintahan yang mengarah ke alur kegiatan politik praktis. (tik)