KARAWANG, TAKtik – Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat sama dibuat pusing akibat sampah rumah tangga yang terus membengkak. Sementara penanganan dan penanggulangannya, hingga kini belum ada cara paling efektif terkecuali melibatkan langsung masyarakat di setiap lingkungannya.
Demikian yang mengemuka dari acara Sosialisasi Kegiatan Pengembangan Desa Berbudaya Lingkungan (Ecovillage) DAS Citarum di aula Gedung Singaperbangsa Karawang, Kamis pagi (8/3/2018). “Sampah di Jawa Barat setiap harinya mencapai 17 juta kilogram,” ungkap Kabid Konservasi Lingkungan dan Pengendalian Perubahan Iklim pada DLH Jawa Barat, Dewi Nurhayati.
Untuk memecahkan masalah ini, Dewi menyebut, Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota di daerah ini turun menggerakan seluruh elemen masyarakat guna melakukan aksi-aksi pemulihan lingkungan. Di wilayah Kabupaten Karawang sendiri, kata Dewi, mulai dengan beberapa desa sebagai percontohan dalam mengembangkan program Desa Berbudaya Lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
“Pengangkutan dan pengolahan sampah yang masih terbatas, akhirnya banyak masyarakat kita membuang sampah ke sungai. Dampaknya, pencemaran Citarum bukan saja dari limbah cair berbahaya dari oknum pelaku usaha industri, tapi juga ada kontribusi kita. Sedangkan kini pemerintah sedang mengupayakan pengembalian kebersihan air Sungai Citarum melalui program Citarum Harum,” beber Dewi.
Mengenai peran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang dalam mengawasi fungsi IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) di area setiap pabrik, diakui kepala dinasnya, Wawan Setiawan, masih menemui kesulitan. Karena setiap kali pihaknya turun melakukan pemeriksaan ke lokasi IPAL, tidak ditemukan bukti yang mengarah kepada dugaan pelanggaran.
Sedangkan dari kalangan penggiat lingkungan, Wawan tidak memungkiri, sering pula ditemukan pipa pembuangan air ke Citarum maupun Cibeet airnya berbau dan warna yang tak normal. “Kita sebenarnya punya pegangan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 27 Tahun 2012. Adanya kewajiban laporan per semester terhadap semua kegiatan usaha. Tapi ya itu tadi, lagi-lagi kita masih sering kesulitan tatkala harus melakukan cross check lapangan,” ujarnya terkesan pasrah.
Di tempat terpisah, mantan pejabat Pemkab Karawang, R. Tedjasuria, mengingatkan bahwa kebersihan di sekitar luar kantor pemkab sendiri, seperti halnya pada area taman I❤KARAWANG, sampah masih dibiarkan berserakan. “Bagaimana kita mau menggerakan masyarakat untuk membangun Desa Berbudaya Lingkungan, yang ada di depan mata saja belum ada yang peduli,” sentilnya.
Tedja teringat saat ultah Kabupaten Karawang tahun 2017 lalu. Di mana ada slogan Karawang Camperenik. Ia yakin, tanpa keseriusan para pemilik kebijakan ditambah masyarakatnya pun kurang mendukung, maka keinginan untuk menciptakan daerah yang bersih dari sampah masih sebatas mimpi. “Kebersihan memang bukan ansih tanggungjawab pemerintah. Tapi kita semua sebagai masyarakat pun punya tanggungjawab. Saya sepakat, saatnya kita mencintai Karawang berawal dengan tetap menjaga kebersihan lingkungan,” serunya. (tik)