KARAWANG, TAKtik – Kasus tindak kekerasan terhadap anak, seperti kasus terkini yang menimpa Calista di Karawang, sangat dimungkinkan terus terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Hal ini dikemukakan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pusat, Arist Merdeka Sirait, saat wawancara khusus dengan TAKtik di lobi Resinda Hotel, Selasa sore (27/3/2018). “Kasus serupa bisa terulang kalau kita tidak bersama-sama untuk mengkampanyekan berhenti kekerasan di dalam rumah tangga, lingkungan sosial anak, dan di lingkungan terbuka anak,” ungkapnya.
Alasan klasik ekonomi, Sirait tidak setuju jika alasan ini bisa membenarkan terjadinya tindak kekerasan. Tegasnya, tidak ada alasan kemiskinan yang seolah-olah membenarkan terjadinya tindak pidana itu. Kesalahan fatal, Sirait menengarai, karena orang tua selalu menganggap anaknya itu menjadi hak milik dengan mengenyahkan hak-hak anak.
“Oleh karena itu, kalau ada anak nakal harus dipukul. Ya itu tadi, anak merasa jadi miliknya. Orang tua merasa punya otoritas. Ini perilaku buruk. Padahal di dalam konteks agama, hukum, hak asasi manusia, anak berhak untuk dilindungi oleh semua orang dari tindak kekerasan,” tegas Sirait mengingatkan.
Fakta dari sering munculnya kasus serupa dengan nasib tragis yang dialami Calista tanpa dijadikan edukasi buat masyarakat, Sirat menilai, ini dampak negatif dari nilai-nilai keagamaan atau nilai-nilai spiritual, maupun sosial di rumah sudah hancur. Begitu pula nilai kekerabatan dan solidaritas yang dianggap Indonesia itu beradab dengan nilai-nilai kultur yang baik, menurutnya, kini tidak ada lagi.
“Kita harus kembali ke sistem kekerabatan dalam diri kita. Sistem yang harus kita bangun dengan baik. Di situ ada ketahanan keluarga dan nilai-nilai keagamaan yang utuh. Jangan kira solidaritas itu hanya pada orang di luar rumah. Perempuan juga harus dihargai. Makanya gerakan perlindungan anak sekampung akan kita deklarasikan di Karawang bersama pemkab setempat, Jum’at (30/3/2018) lusa,” beber Sirait lagi. (tik)