• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi
Minggu, April 2, 2023
  • Login
TAKtik
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result

THR untuk PNS Turun Awal Juni. Bagaimana dengan Non PNS di Luar P3K?

Mei 30, 2018
in Tak Berkategori
THR untuk PNS Turun Awal Juni. Bagaimana dengan Non PNS di Luar P3K?
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KARAWANG, TAKtik – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer ber-SK Bupati atau Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (P3K) di lingkungan Pemkab Karawang akan segera mereka terima awal Juni 2018.

Karena Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah memastikan, THR ini atau gaji ke-14 tersebut paling lambat sudah cair tanggal 5 Juni 2018. Sedangkan gaji ke-13, kabarnya baru bisa mereka dapatkan awal Juli di tahun yang sama, bersamaan menghadapi tahun ajaran baru 2018/2019.

Pasalnya, gaji ke-13 yang rutin diterima adalah peruntukan membantu para ASN buat kebutuhan biaya pendidikan putra-putrinya. Dan terkait gaji ke-14, diakui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang, Hadis Herdiana, total DAU (Dana Alokasi Umum) yang diterima sekitar Rp 52 miliar, atau sesuai dengan jumlah pegawai yang berhak mendapatkannya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018.

Hadis katakan, jumlah ASN yang bekerja di semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) atau satuan tugas di lingkungan Pemkab Karawang sebanyak 11.567 orang. Sedangkan yang P3K hanya tersisa sekitar 28 orang. “Proses pengajuan DAU ini sudah kami sampaikan ke Kementerian Keuangan. Sekarang tinggal menunggu pencairannya. Adapun besaran THR yang akan diterima setiap pegawai dihitung dari gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan keluarga,” ujarnya.

Selanjutnya, Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia) Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menjelaskan, beredarnya informasi mengenai THR bagi tenaga honorer dan sejenisnya yang disampaikan oleh Kemenkeu dan KemenPAN RB pada tanggal 26-27 Mei 2018, bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 6 menyebutkan, pegawai ASN terdiri atas PNS dan P3K.

“Sampai sekarang Pemerintah Pusat belum melaksanakan pengadaan P3K. Adapun tenaga honorer atau sejenisnya yang ada saat ini bukan dikategorikan P3K. Amanat PP 48/2005 Pasal 8 menegaskan, semua PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) dan pejabat lain di lingkungan instansi, dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis kecuali ditetapkan dengan PP.  Sedangkan PP 18/2018 hanya memperkenankan PNS yang mendapatkan THR,” kutif Aang.

Sedangkan jumlah non PNS, baik tenaga honorer atau sejenisnya itu yang ada di beberapa OPD maupun satuan tugas lainnya, data yang diketahui BKPSDM, Aang akui, di Karawang ini ada 10.795 orang, berikut 6.487 orang guru non PNS. “Mereka seluruhnya diangkat oleh Kepala OPD, Kepala Sekolah, serta Kepala Unit Kerja lainnya. Ini artinya, mereka tidak ada yang diangkat oleh Bupati selaku PPK. Bagaimana pemberian THR mereka? Seyogyanya merupakatan kesepakatan antara penerima kerja dengan pemberi kerja yang disepakati ketika penandatanganan kontrak kerja,” sarannya. (tim/tik)

Previous Post

Jalur untuk Pemudik Tetap Tanpa Ada yang Berubah?

Next Post

Mayoritas Pencairan Dana Desa di Karawang Terhambat SPJ?

Next Post
Mayoritas Pencairan Dana Desa di Karawang Terhambat SPJ?

Mayoritas Pencairan Dana Desa di Karawang Terhambat SPJ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

Desember 20, 2022
Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

September 30, 2022
Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

Agustus 26, 2022
Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

Agustus 27, 2022
PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

2
Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

1
Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

1
Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

1
Polres Karawang Gerebek Gudang Barang Haram di Tanjungpura?

Polres Karawang Gerebek Gudang Barang Haram di Tanjungpura?

Maret 27, 2023
Masih Ada “Pembiaran” Jalan Rusak?

Masih Ada “Pembiaran” Jalan Rusak?

Maret 27, 2023
Tingkat Kehadiran dan Produktivitas Anggota DPRD Karawang Selama Tahun 2022 Loyo?

Tingkat Kehadiran dan Produktivitas Anggota DPRD Karawang Selama Tahun 2022 Loyo?

Desember 31, 2022
Polres Karawang Mau Razia Knalpot Bising. Seriuskah?

Polres Karawang Mau Razia Knalpot Bising. Seriuskah?

Desember 29, 2022

Popular Stories

  • Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

    Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi

© 2022 TAKtik - Berita Hukum, Politik dan Ekbis.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS

© 2022 TAKtik - Berita Hukum, Politik dan Ekbis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In