TAKtik
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result

Sang ‘Mutilator’ Istrinya Itu Dituntut 14 Tahun 6 Bulan Penjara?

by
Juli 10, 2018
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG, TAKtik – Masih ingat kasus mutilasi yang diduga dilakukan seorang suami terhadap istrinya pada Desember 2017 lalu? Kini, pelakunya yang berinisial MH, sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Karawang. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa dituntut 14 tahun 6 bulan penjara.

Dalam sidang yang digelar Selasa (10/7/2018), JPU menyatakan, terdakwa MH terbukti telah membunuh istrinya sendiri yang bernama Siti Saidah alias Nindy saat itu. Jenazah korban lantas dipotong-potong menjadi beberapa bagian. Selanjutnya, terdakwa MH membuang potongan jasad istrinya itu di dua tempat berbeda. Satu potongan di Loji Tegalwaru, satunya lagi di Majalaya.

Ringannya tuntutan itu, dijelaskan oleh salah seorang JPU, Febby Febrian, terdakwa MH tidak terbukti merencanakan pembunuhan tersebut. Terdakwa diduga melakukan tindakan biadabnya secara spontan. “Terdakwa kami jerat dengan KUHP pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga,” ujarnya.

Dikemukakan Febby lebih lanjut, hal yang meringankan terdakwa MH karena yang bersangkutan menyesali dan mengakui perbuatannya. Sedangkan yang memberatkan terdakwa adalah perbuatannya memutilasi istri sendiri, kendati Cindy sudah meninggal dunia. “Terdakwa melakukan perbuatan sangat sadis, meresahkan masyarakat, dan mengakibatkan penderitaan mendalam dan berkepanjangan bagi keluarga korban,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, terdakwa MH memutilasi mayat istrinya setelah terlebih dulu diperlakukan dengan tindak kekerasan hingga meninggal dunia di rumah kontrakannya di Dusun Sukamulya, Kecamatan Telukjambe Timur, (4/12/2017). Selanjutnya terdakwa membuang bagian kepala dan kedua kaki korban di sekitar Curug Cigentis, Desa Loji, Kecamatan Tegalwaru.

Sedangkan bagian tubuh dan lengan korban dibakar di semak semak di wilayah Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya. Menurut pengakuan terdakwa, mayat istrinya sempat disimpan dua malam di rumah kontrakan mereka sebelum di buang untuk menghilangkan jejak perbuatan jahatnya. (tim/tik)

Previous Post

Panwaslu Karawang : Pileg dan Pilpres 2019 Rawan Politik Uang

Next Post

Hanya 37 Persen Warga Karawang yang Menikmati UMK Daerahnya Sendiri?

Next Post

Hanya 37 Persen Warga Karawang yang Menikmati UMK Daerahnya Sendiri?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.6k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menuntut Keadilan ala Solidaritas Pengangguran di Karawang. Bupati Janji Benahi Praktik-Praktik “Percaloan”

Menuntut Keadilan ala Solidaritas Pengangguran di Karawang. Bupati Janji Benahi Praktik-Praktik “Percaloan”

September 12, 2019
Cellica : Dana Kompensasi Rp 900 Ribu dari Pertamina Jangan Dulu Dipermasalahkan. Kenapa?

Cellica : Dana Kompensasi Rp 900 Ribu dari Pertamina Jangan Dulu Dipermasalahkan. Kenapa?

September 12, 2019
Setiap Hari 60 Orang Pemohon e-KTP Karawang dari Warga Pendatang

Setiap Hari 60 Orang Pemohon e-KTP Karawang dari Warga Pendatang

September 12, 2019
KH. Ubaidillah Ruhiyat : H. Aep Syaepuloh adalah Alumni Cipasung

KH. Ubaidillah Ruhiyat : H. Aep Syaepuloh adalah Alumni Cipasung

November 29, 2020
Di Balik Viral Rencana Awal Sertijab Kepala Dinkes Karawang di Hotel Mewah. Siapa yang Punya Ide?

Di Balik Viral Rencana Awal Sertijab Kepala Dinkes Karawang di Hotel Mewah. Siapa yang Punya Ide?

0
Ada PNS Anggota HTI di Karawang?

Ada PNS Anggota HTI di Karawang?

0

Mensos Ngasih Uang Buat Jualan Kue

0
Motor Mudik Diangkut Gratis

Motor Mudik Diangkut Gratis

0
Di Balik Viral Rencana Awal Sertijab Kepala Dinkes Karawang di Hotel Mewah. Siapa yang Punya Ide?

Di Balik Viral Rencana Awal Sertijab Kepala Dinkes Karawang di Hotel Mewah. Siapa yang Punya Ide?

Juni 3, 2021
Dua Wadir RSUD Karawang Jadi Kepala Dinas

Dua Wadir RSUD Karawang Jadi Kepala Dinas

Mei 28, 2021
Ada Tiga Langkah Besar Wabup Karawang untuk Solusi Banjir Karangligar. Apa Saja?

Ada Tiga Langkah Besar Wabup Karawang untuk Solusi Banjir Karangligar. Apa Saja?

Mei 25, 2021

Lima Warga India dan Satu Warga Asing Lainnya Diamankan Kantor Imigrasi Karawang. Kenapa?

Mei 21, 2021

Recent News

Di Balik Viral Rencana Awal Sertijab Kepala Dinkes Karawang di Hotel Mewah. Siapa yang Punya Ide?

Di Balik Viral Rencana Awal Sertijab Kepala Dinkes Karawang di Hotel Mewah. Siapa yang Punya Ide?

Juni 3, 2021
Dua Wadir RSUD Karawang Jadi Kepala Dinas

Dua Wadir RSUD Karawang Jadi Kepala Dinas

Mei 28, 2021
Ada Tiga Langkah Besar Wabup Karawang untuk Solusi Banjir Karangligar. Apa Saja?

Ada Tiga Langkah Besar Wabup Karawang untuk Solusi Banjir Karangligar. Apa Saja?

Mei 25, 2021

Lima Warga India dan Satu Warga Asing Lainnya Diamankan Kantor Imigrasi Karawang. Kenapa?

Mei 21, 2021
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.