KARAWANG, TAKtik – KPU Karawang menambah jumlah TPS (Tempat Pemungutan suara) pada Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 hingga separuh lebih besar dari pelaksanaan Pilgub Jabar 2018.
Keterangan yang disampaikan komisioner KPU Karawang, Miftah Farid, jumlah TPS di Pileg dan Pilpres tersebut mencapai 6.294 buah yang tersebar di 30 kecamatan. Sedangkan saat di Pilgub 2018 hanya 3.022 buah.
“Penambahan itu karena jumlah pemilih di setiap TPS pada pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 paling banyak untuk 300 orang pemilih. Sedangkan di Pilgub 2018 bisa menampung 600-an orang pemilih,” jelas Miftah usai rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di kantornya, Minggu (22/7/2018)
Selain itu, Miftah menyebutkan pula, sangat dimungkinkan jumlah hak pilih di Pileg dan Pilpres 2019 mengalami penambahan, terutama pemilih pemula. Oleh karenanya, DPHSP diambil dari DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilgub Jabar 2018 yang jumlahnya 1.628.273 orang pemilih.
Jika diklasifikasi berdasarkan jenis kelamin, Miftah kemukakan, pemilih laki-laki 817.429 orang, dan pemilih perempuan 810.853 orang. “Selanjutnya, tanggal 15 Agustus 2018, kami akan melakukan rekapitulasi DPSHP akhir untuk ditetapkan sebagai DPT (daftar pemilih tetap),” urainya. (tim/tik)