• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ketua TAPD : Pendapatan Pemkab Karawang Masih Berat

by
Juli 24, 2018
in Ekonomi
0
Ketua TAPD : Pendapatan Pemkab Karawang Masih Berat

KARAWANG, TAKtik – Tidak hanya PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang belum berbanding lurus dengan kebutuhan belanja pembangunan di Karawang, alokasi penerimaan dari Pemerintah Pusat maupun dana bagi hasil yang bersumber APBD Jawa Barat juga belum terserap maksimal.

Hal itu diakui Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), Teddy Rusfendi Sutisna, Selasa siang (24/7/2018). “Jujur saja, saat ini banyak kendala untuk menggali potensi pendapatan di Karawang. Bahkan kita terlalu bernafsu untuk memaksimalkannya di tengah banyak potensi yang sudah mentok ketika harus digenjot lagi,” ungkapnya.

Salah satu alternatif yang sedang dipertimbangkan kearah optimalisasi kas daerah, Teddy kemukakan, adalah dengan menaikan tarif pajak daerah maupun retribusi tanpa membebankan wajib pajak. Ia menyebut misal uji coba penerapan parkir berlangganan terhadap kendaraan umum dan kendaraan pengangkut berang di beberapa pasar tradisional atau tempat-tempat parkir terbuka lainnya.

“Sejak tahun anggaran 2017, beban belanja kita untuk pembangunan di semua sektor, terutama infrastruktur, cukup tinggi. Yang cukup berat, sisi pendapatannya cenderung stagnan di angka yang sama. Artinya, belum seimbang dengan kebutuhan. Makanya ketika setiap masuk pembahasan RAPBD, antara kebutuhan yang diusulkan setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dengan target pendapatan masih sering muncul angka defisit cukup jauh,” tandas Teddy.

Selain itu, Teddy tidak memungkiri, masih ada pula lelang sejumlah proyek DAK (Dana Alokasi Khusus) yang sempat tersendat. Dan kondisi ini bisa berpengaruh terhadap kontinuitas proyek-proyek bantuan Pemerintah Pusat terhadap Karawang. “Saya sudah ingatkan Kasubag Barjas (Barang dan Jasa) agar terus berkordinasi dengan SKPD yang mendapat DAK agar pelaksanaannya di lapangan lebih cepat,” ujarnya lagi. (tim/tik)

Previous Post

Ketua PGRI Karawang Berharap Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer Diangkat CPNS Tanpa Menggunakan UU ASN?

Next Post

Sang Mutilator itu Akhirnya Divonis 15 Tahun 6 Bulan Penjara

Next Post
Sang Mutilator itu Akhirnya Divonis 15 Tahun 6 Bulan Penjara

Sang Mutilator itu Akhirnya Divonis 15 Tahun 6 Bulan Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik