• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Hukum

Sang Mutilator itu Akhirnya Divonis 15 Tahun 6 Bulan Penjara

by
Juli 24, 2018
in Hukum
0
Sang Mutilator itu Akhirnya Divonis 15 Tahun 6 Bulan Penjara
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG, TAKtik – Akhirnya, pelaku yang memutilasi istrinya, M. Kholili, diganjar 15 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Karawang saat sidang putusan vonis, Selasa (24/7/2018).

Sidang yang dipimpin Judi Prasetya itu dengan tegas menyatakan, Kholili terbukti telah melanggar Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Dalam amar putusannya tersebut, majelis hakim menilai unsur dengan sengaja melakukan kekerasan kepada pasangan terpenuhi. Yaitu, terbukti dalam fakta-fakta persidangan.

“Kholili secara sah dan meyakinkan membuang dan membakar potongan mayat istrinya yang bernama Siti Saidah alias Nindy atau Nindya,” kata Judi saat membacakan putusan sidang. Dan putusan majelis hakim ini sedikit lebih tinggi dari tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang menuntut Kholili 14,5 tahun penjara.

Yang memberatkan vonis terhadap Kholili, sebut Judi, perbuatannya itu tidak manusiawi, dapat meresahkan masyarakat, dan tergolong sadis. Sedangkan yang meringankan, dinyatakan tidak ada.

Fakta di persidangan terungkap, bahwa Kholili membunuh korban setelah sempat terjadi pertengkaran sebelumnya di rumah kontrakannya. Kemudian terjadi perkelahian sehingga korban tewas.

Untuk menutupi perbuatannya, Kholili lantas memutilasi korban, kemudian sebagian tubuhnya dibungkus plastik dan dibuang di Kecamatan Tegalwaru. Sebagian tubuh korban dibakar di Desa Ciranggo Kecamatan Majalaya.

Adanya putusan ini oleh Kholili setelah berdiskusi dengan tim pengacaranya, diterima. Sikap yang sama juga dinyatakan oleh JPU yang disampaikan Febby Febrian. (tim/tik)

Terkait

Previous Post

Ketua TAPD : Pendapatan Pemkab Karawang Masih Berat

Next Post

BPBD Karawang : Waspadai Puncak Kemarau dan Pancaroba !

Next Post
BPBD Karawang : Waspadai Puncak Kemarau dan Pancaroba !

BPBD Karawang : Waspadai Puncak Kemarau dan Pancaroba !

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kades Sukaluyu Hj. Lina Herlina : Saya Ambil Langkah Tegas Bagi yang Merusak Nama Baik Desa Kami

Kades Sukaluyu Hj. Lina Herlina : Saya Ambil Langkah Tegas Bagi yang Merusak Nama Baik Desa Kami

November 6, 2023
Asep Irawan Syafe’i : Isu Politis Harus Mundur se-Paket Cellica-Aep Itu Bersumber dari Segelintir Birokrat dan Politisi (?) Hah?

Asep Irawan Syafe’i : Isu Politis Harus Mundur se-Paket Cellica-Aep Itu Bersumber dari Segelintir Birokrat dan Politisi (?) Hah?

Agustus 19, 2023
Mari Fitriana Terpilih Jadi Ketua KPU Karawang Periode 2023-2028

Mari Fitriana Terpilih Jadi Ketua KPU Karawang Periode 2023-2028

Oktober 31, 2023
Minggu Depan Aep Syaepuloh Akan Dilantik Jadi Bupati Karawang yang Definitif? SK Mendagri-nya Sudah Terbit?

Minggu Depan Aep Syaepuloh Akan Dilantik Jadi Bupati Karawang yang Definitif? SK Mendagri-nya Sudah Terbit?

Desember 1, 2023

PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

2

Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

1

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

1

Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

1
APBD Karawang 2024 : Proyeksi Belanja Rp 5,9 Triliun. Target Pendapatan Rp 5,4 Triliun. SiLPA Masih Jadi Penutup Defisit?

APBD Karawang 2024 : Proyeksi Belanja Rp 5,9 Triliun. Target Pendapatan Rp 5,4 Triliun. SiLPA Masih Jadi Penutup Defisit?

Desember 2, 2023
Senin, 4 Desember 2023, Aep Dilantik Jadi Bupati Karawang yang Definitif

Senin, 4 Desember 2023, Aep Dilantik Jadi Bupati Karawang yang Definitif

Desember 2, 2023
Draft Perubahan Tata Ruang yang “Tersembunyi” Harus Dikaji Ulang Paska Pergantian Penguasa di Karawang?

Draft Perubahan Tata Ruang yang “Tersembunyi” Harus Dikaji Ulang Paska Pergantian Penguasa di Karawang?

Desember 1, 2023
Ratusan Miliar Kas Pemkab Sering Mengendap. Apa Reaksi Plt Bupati Aep Saat Diinterupsi Fraksi PDIP DPRD Karawang?

Ratusan Miliar Kas Pemkab Sering Mengendap. Apa Reaksi Plt Bupati Aep Saat Diinterupsi Fraksi PDIP DPRD Karawang?

Desember 1, 2023

Recent News

APBD Karawang 2024 : Proyeksi Belanja Rp 5,9 Triliun. Target Pendapatan Rp 5,4 Triliun. SiLPA Masih Jadi Penutup Defisit?

APBD Karawang 2024 : Proyeksi Belanja Rp 5,9 Triliun. Target Pendapatan Rp 5,4 Triliun. SiLPA Masih Jadi Penutup Defisit?

Desember 2, 2023
Senin, 4 Desember 2023, Aep Dilantik Jadi Bupati Karawang yang Definitif

Senin, 4 Desember 2023, Aep Dilantik Jadi Bupati Karawang yang Definitif

Desember 2, 2023
Draft Perubahan Tata Ruang yang “Tersembunyi” Harus Dikaji Ulang Paska Pergantian Penguasa di Karawang?

Draft Perubahan Tata Ruang yang “Tersembunyi” Harus Dikaji Ulang Paska Pergantian Penguasa di Karawang?

Desember 1, 2023
Ratusan Miliar Kas Pemkab Sering Mengendap. Apa Reaksi Plt Bupati Aep Saat Diinterupsi Fraksi PDIP DPRD Karawang?

Ratusan Miliar Kas Pemkab Sering Mengendap. Apa Reaksi Plt Bupati Aep Saat Diinterupsi Fraksi PDIP DPRD Karawang?

Desember 1, 2023

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik