KARAWANG, TAKtik – Keinginan Fraksi Golkar DPRD Karawang agar alokasi bantuan sarana keagamaan (bansara) kembali dikucurkan mulai tahun anggaran 2019, akhirnya berbuah hasil. Semua perwakilan fraksi-fraksi di Banggar (Badan Anggaran) sudah sepakat, numenklatur ini dimunculkan kembali.
“Hasil hearing kami di Banggar dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), dan semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah), dalam membahas KUA-PPAS 2019 bersepakat diadakannya lagi alokasi anggaran buat bansara. Selain karena jumlah tempat ibadah di Karawang ini, baik musholla, masjid, dan yang lainnya, masih butuh uluran tangan Pemerintah Daerah, dari sisi aturan pun kini mendukung diadakannya lagi bansara,” ungkap anggota Banggar DPRD dari Fraksi Golkar, Suryana, Senin petang (13/8/2018).
Payung hukum yang disebut Suryana adalah Permendagri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD. Sedangkan hasil hitung-hitungan pihaknya di Banggar, nominal untuk numenklatur ini telah diproyeksikan sekitar Rp 25 miliar pada RAPBD Murni 2019. Sumber yang diambil, menurutnya, ada rencana anggaran yang masih bisa diefisiensi dari sejumlah OPD.
“Hasil hitungan kami, rencana alokasi bansara Rp 25 miliar itu diambil dari pengurangan biaya pemeliharaan kendaraan dinas di DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan). Karena di dinas ini angkutan sampahnya dari TPS (Tempat Pembuangan Sampah) ke TPAS (Tempat Pembuangan Akhir Sampah) Jalupang sudah dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Pengajuan DLHK untuk pemeliharaan kendaraan angkut sampahnya hingga di angka Rp 11 miliar masih bisa ditekan menjadi Rp 6 miliar. Selebihnya itu diarahkan ke bansara,” beber Suryana.
Pos lainnya yang memungkinkan dikurangi, lanjut Suryana, anggaran makan minum (mamin) setda dari yang diajukan sekitar Rp 5 miliar, 30 persennya atau Rp 1,5 miliar dialihkan buat nambah bansara. Termasuk adanya dana kurang salur dari dana bagi hasil Pemprov Jabar di sektor pajak kendaraan bermotor yang mencapai Rp 5 miliar. Belum lagi biaya pemeliharaan kendaraan dinas di semua OPD hingga Rp 5 miliar, Suryana katakan, ternyata bisa pula diefisiensi dari usulan Rp 5 miliar menjadi jauh di bawah angka ini. Kendati ia belum berani menyebut angka rilnya.
“Kita pun di Banggar telah sepakat, semua dana CSR yang biasa ada dari perusahaan-perusahaan di Karawang untuk total diarahkan ke bansara. Namun berapa angkanya, kita baru membuat asumsi dasar dari tahun sebelumnya. Maka, soal angkanya kita tunggu nanti di pembahasan RAPBD Murni 2019. Setelah paripurna KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran) 2019 yang dijadwalkan tanggal 20 Agustus 2018, kita lanjut dulu ke RAPBD Perubahan 2018. Setelah ini baru kita jalan ke RAPBD Murni 2019,” tandas Suryana.
Sebelumnya, Bupati Cellica Nurrachadiana masih ragu memunculkan proyeksi anggaran bansara pada saat menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS 2019 di hadapan rapat paripurna DPRD, 25 Juli 2018. Saat itu Cellica kemukakan, bahwa alokasi bansara belum dimunculkan angkanya dengan alasan, masih menunggu hasil verifikasi yang dilaksanakan oleh OPD teknis. Alhasil, hal ini mengundang reaksi Partai Golkar Karawang. Karena dinilai, Pemkab Karawang belum memperlihatkan keseriusannya terhadap sektor ke-ummat-an. (tik)