• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Posisi Kas Daerah dengan Kebutuhan Belanja di RAPBD Perubahan 2018 Masih Defisit Rp 60 Miliar?

by
Agustus 26, 2018
in Ekonomi
0
Posisi Kas Daerah dengan Kebutuhan Belanja di RAPBD Perubahan 2018 Masih Defisit Rp 60 Miliar?

KARAWANG, TAKtik – Kas Daerah Karawang pada APBD Perubahan 2018 diproyeksikan ada penambahan pendapatan sekitar Rp 6,364 miliar. Angka ini naik 0,15 persen dari APBD Murni di tahun yang sama. Semula Rp 4,371 triliun menjadi Rp 4,377 triliun.

Sumber pendapatan yang didapat pada anggaran perubahan tersebut, kata Bupati Cellica Nurrachadiana, dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) bertambah Rp 3,660 miliar. Serta lain-lain pendapatan yang sah Rp 22,338 miliar. Menurutnya, ini berasal dari kurang salur bagi hasil provinsi yang semula Rp 942,653 miliar, sekarang jadi masuk Rp 964,991 miliar.

Hanya saja, karena sumber dari dana perimbangan berkurang hingga Rp 19,634 miliar, akhirnya posisi kas daerah mentok di angka Rp 6,364 miliar. Berkurangnya pendapatan dari pos ini, Cellica beralasan, ada selisih dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT). Semula Karawang mendapatkan Rp 2,129 triliun, memasuki akhir tahun 2018 cuma membukukan angka Rp 2,110 triliun.

Kas daerah sebesar itu, Cellica kemukakan, diprioritaskan untuk membayar hutang Pemkab Karawang kepada sejumlah pemborong dari beberapa proyek konstruksi yang nyeberang anggaran pada tahun 2017 lalu, maupun membiayai pelaksanaan Pilkades di 67 desa pada 11 Nopember 2018. Alhasil, keterbatasan kemampuan fiskal ini membuat pihaknya di pemerintah daerah melakukan reposisi antar kegiatan di pos belanja.

“Kebijakan belanja ini didasari oleh kenaikan pendapatan yang hanya mampu di angka 0,15 persen. Selain karena tidak ada perubahan APBN, di provinsi pun belum ada kepastian pelaksanaan perubahan APBD Jawa Barat. Kondisi demikian, hasil perhitungan kita di APBD Perubahan Karawang 2018 akan muncul difisit yang diproyeksikan sekitar Rp 60,513 miliar,” aku Cellica.

Kalaupun ada pembayaran netto sebesar Rp 295,625 miliar, katanya pula, angka defisit itu tetap belum mampu menutupinya. Cellica berharap kepada DPRD, terutama di Badan Anggaran, agar dalam proses pembahasan dapat disepakati kebijakan pendapatan yang secara realistis mampu memenuhi kebutuhan belanja sesuai prinsip skala prioritas. (tik)

Previous Post

Kapolda Jabar Apresiasi Warga Karawang, Purwakarta, Subang

Next Post

Pemkab Karawang Baru Mau Bekukan UKL/UPL Atlasindo?

Next Post
Pemkab Karawang Baru Mau Bekukan UKL/UPL Atlasindo?

Pemkab Karawang Baru Mau Bekukan UKL/UPL Atlasindo?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik