• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pemkab Karawang Baru Mau Bekukan UKL/UPL Atlasindo?

2nearly4u1970 by 2nearly4u1970
Agustus 27, 2018
in Peristiwa
0
Pemkab Karawang Baru Mau Bekukan UKL/UPL Atlasindo?

KARAWANG, TAKtik – Pemkab Karawang baru akan melakukan pembekuan ijin atas UKL/UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) yang sebelumnya telah dikeluarkan untuk PT. Atlasindo Utama.

“UKL/UPL hanya buat pertambangan. Sedangkan PT. Atlasindo Utama dalam aktivitasnya juga melakukan kegiatan proses produksi. Itu berarti, mestinya perusahaan ini melengkapi diri dengam dokumen lingkungan berupa Amdal (Analisis Dampak Lingkungan),” ungkap Kepala DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) Karawang, Wawan Setiawan, usai hearing dengan PT Atlasindo dan instansi terkait lainnya di Gedung Singaperbangsa, Senin siang (27/8/2018).

Dia pertegas, pembekuan UKL/UPL merupakan kewenangan pemkab. Kendati diakuinya, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, bahwa ada tiga jenis sanksi yang bisa dikeluarkan pemerintah daerah setempat. Selain pembekuan, bentuk sanksi lain adalah teguran tertulis, paksaan pemerintah, hingga pencabutan atau pembekuan UKL/UPL.

“Kami mau mengambil langkah pembekuan izin itu setelah melakukan kajian atas apa yang telah dilakukan PT. Atlasindo Utama. Kenapa belum sampai ke sanksi pencabutan izin? Karena belum ada korban jiwa dan pencemaran lingkungan. Langkah ini telah mendapat persetujuan Ibu Bupati (Cellica Nurrachadiana),” kata Wawan lagi.

Menurutnya pula, sanksi tersebut rencananya akan dikeluarkan dalam minggu ini. Dan tembusannya bakal dikirim langsung ke Pemprov Jawa Barat sebagai bahan evaluasi untuk mempertimbangkan IUP (Izin Usaha Pertambangan). Wawan mengklaim, pihak PT. Atlasindo Utama telah sepakat dengan keputusan ini.

Sayangnya, pihak Atlasindo sendiri belum memberikan keterangan pers terkait hal ini. Sedangkan dari pihak Pemkab Karawang kembali menyatakan, “Saat ini sudah tidak ada aktivitas di Atlasindo karena sudah disegel oleh Satpol PP. Apabila tetap memaksakan beraktivitas, bisa diproses hukum,” ancam Wawan. (tim/tik)

Previous Post

Posisi Kas Daerah dengan Kebutuhan Belanja di RAPBD Perubahan 2018 Masih Defisit Rp 60 Miliar?

Next Post

Fraksi Golkar DPRD Pastikan Dukung Penuh TAPD untuk Menggolkan Alokasi Biaya Pilkades di APBD Perubahan 2018

2nearly4u1970

2nearly4u1970

Next Post
Fraksi Golkar DPRD Pastikan Dukung Penuh TAPD untuk Menggolkan Alokasi Biaya Pilkades di APBD Perubahan 2018

Fraksi Golkar DPRD Pastikan Dukung Penuh TAPD untuk Menggolkan Alokasi Biaya Pilkades di APBD Perubahan 2018

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Recent News

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik