KARAWANG, TAKtik – Di tengah ketidak pastian DAK (Dana Alokasi Khusus) yang bisa diterima Pemkab Karawang untuk tahun anggaran 2019, sementara ini TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) telah memasang proyeksi pendapatan di tahun depan itu sebesar Rp 3,6 triliun.
Di antaranya, sumber dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) diyakini mampu meraup Rp 1,4 triliun, atau naik 10,14 persen dari tahun anggaran 2018. Yaitu, pajak daerah bisa menyumbang Rp 993,6 miliar, retribusi daerah Rp 128,4 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 8,1 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 300,3 miliar.
Sedangkan yang bisa didapat dari dana perimbangan, TAPD memasang angka proyeksi Rp 1,5 triliun. Sumbernya, dari dana bagi hasil pajak/non pajak Rp 346,8 miliar, DAU (Dana Alokasi Umum) Rp 1,1 triliun, DAK baru sebatas mengajukan usulan senilai Rp 877,2 miliar untuk 1.536 kegiatan. “Sampai saat ini kami belum menerima Keppres mengenai DAK,” demikian alasan yang disampaikan Bupati Cellica Nurrachadiana.
Ia berharap, usulan DAK ini diakomodir Pemerintah Pusat, minimal sama dengan yang diterima pada tahun anggaran 2018. Dan kepastian angka maupun jumlah kegiatannya turun saat pembahasan RAPBD Murni 2019. Dari sumber yang sama di pos dana perimbangan, yakni lain-lain pendapatan yang sah, Cellica menyebut, pihaknya melalui TAPD mematok proyeksi di angka Rp 665,5 miliar.
“Ini kami dapat dari dana bagi hasil pajak provinsi Rp 359,6 miliar, serta dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp 305,9 miliar. Kemudian, semua pendapatan itu akan dibelanjakan dengan rencana kebutuhan Rp 3,8 triliun. Baik untuk belanja langsung maupun belanja tidak langsung. Melihat angka ini memang muncul defisit berjalan hingga Rp 250,3 miliar. Mudah-mudahan bisa terpenuhi dari usulan DAK maupun dari APBD Provinsi Jabar,” ungkap Cellica. (tik)