• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Ekonomi

“Ngintip” Kas Daerah Karawang untuk Tahun Anggaran 2019. Berapa Duit yang Bisa Didapat?

2nearly4u1970 by 2nearly4u1970
Agustus 30, 2018
in Ekonomi
0
“Ngintip” Kas Daerah Karawang untuk Tahun Anggaran 2019. Berapa Duit yang Bisa Didapat?

KARAWANG, TAKtik – Di tengah ketidak pastian DAK (Dana Alokasi Khusus) yang bisa diterima Pemkab Karawang untuk tahun anggaran 2019, sementara ini TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) telah memasang proyeksi pendapatan di tahun depan itu sebesar Rp 3,6 triliun.

Di antaranya, sumber dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) diyakini mampu meraup Rp 1,4 triliun, atau naik 10,14 persen dari tahun anggaran 2018. Yaitu, pajak daerah bisa menyumbang Rp 993,6 miliar, retribusi daerah Rp 128,4 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 8,1 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 300,3 miliar.

Sedangkan yang bisa didapat dari dana perimbangan, TAPD memasang angka proyeksi Rp 1,5 triliun. Sumbernya, dari dana bagi hasil pajak/non pajak Rp 346,8 miliar, DAU (Dana Alokasi Umum) Rp 1,1 triliun, DAK baru sebatas mengajukan usulan senilai Rp 877,2 miliar untuk 1.536 kegiatan. “Sampai saat ini kami belum menerima Keppres mengenai DAK,” demikian alasan yang disampaikan Bupati Cellica Nurrachadiana.

Ia berharap, usulan DAK ini diakomodir Pemerintah Pusat, minimal sama dengan yang diterima pada tahun anggaran 2018. Dan kepastian angka maupun jumlah kegiatannya turun saat pembahasan RAPBD Murni 2019. Dari sumber yang sama di pos dana perimbangan, yakni lain-lain pendapatan yang sah, Cellica menyebut, pihaknya melalui TAPD mematok proyeksi di angka Rp 665,5 miliar.

“Ini kami dapat dari dana bagi hasil pajak provinsi Rp 359,6 miliar, serta dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp 305,9 miliar. Kemudian, semua pendapatan itu akan dibelanjakan dengan rencana kebutuhan Rp 3,8 triliun. Baik untuk belanja langsung maupun belanja tidak langsung. Melihat angka ini memang muncul defisit berjalan hingga Rp 250,3 miliar. Mudah-mudahan bisa terpenuhi dari usulan DAK maupun dari APBD Provinsi Jabar,” ungkap Cellica. (tik)

Previous Post

Pemkab Karawang Respon Rencana Tiga Investor Bangun Hunian Terintegrasi dengan Kawasan Industri

Next Post

Di Penghujung APBD Murni 2018, Pemkab Karawang Baru Membelanjakan Anggarannya 39,43 Persen. Kenapa Lagi?

2nearly4u1970

2nearly4u1970

Next Post
Di Penghujung APBD Murni 2018, Pemkab Karawang Baru Membelanjakan Anggarannya 39,43 Persen. Kenapa Lagi?

Di Penghujung APBD Murni 2018, Pemkab Karawang Baru Membelanjakan Anggarannya 39,43 Persen. Kenapa Lagi?

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gegara Usul Agar Penanggungjawab HPN Bergiliran dengan Organisasi Pers Lain, Ketua Umum SMSI Firdaus Dipecat PWI?

Gegara Usul Agar Penanggungjawab HPN Bergiliran dengan Organisasi Pers Lain, Ketua Umum SMSI Firdaus Dipecat PWI?

Oktober 23, 2026
Disetujuinya Raperda Perseroda Karawang Energi Persada Diharapkan DPRD Tidak Sekadar “Ganti Baju” dan Mengejar PI. Apa Tuh?

Disetujuinya Raperda Perseroda Karawang Energi Persada Diharapkan DPRD Tidak Sekadar “Ganti Baju” dan Mengejar PI. Apa Tuh?

Oktober 23, 2026
Catatan Asep Toha (Part II) : Penjaminan Kesehatan Gratis dari Pemprov Jabar Hanya “Angin Surga”?

Catatan Asep Toha (Part II) : Penjaminan Kesehatan Gratis dari Pemprov Jabar Hanya “Angin Surga”?

Oktober 22, 2026
Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026

Recent News

Gegara Usul Agar Penanggungjawab HPN Bergiliran dengan Organisasi Pers Lain, Ketua Umum SMSI Firdaus Dipecat PWI?

Gegara Usul Agar Penanggungjawab HPN Bergiliran dengan Organisasi Pers Lain, Ketua Umum SMSI Firdaus Dipecat PWI?

Oktober 23, 2026
Disetujuinya Raperda Perseroda Karawang Energi Persada Diharapkan DPRD Tidak Sekadar “Ganti Baju” dan Mengejar PI. Apa Tuh?

Disetujuinya Raperda Perseroda Karawang Energi Persada Diharapkan DPRD Tidak Sekadar “Ganti Baju” dan Mengejar PI. Apa Tuh?

Oktober 23, 2026
Catatan Asep Toha (Part II) : Penjaminan Kesehatan Gratis dari Pemprov Jabar Hanya “Angin Surga”?

Catatan Asep Toha (Part II) : Penjaminan Kesehatan Gratis dari Pemprov Jabar Hanya “Angin Surga”?

Oktober 22, 2026
Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik