• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Gegara Usul Agar Penanggungjawab HPN Bergiliran dengan Organisasi Pers Lain, Ketua Umum SMSI Firdaus Dipecat PWI?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Oktober 23, 2026
in Peristiwa
0
Gegara Usul Agar Penanggungjawab HPN Bergiliran dengan Organisasi Pers Lain, Ketua Umum SMSI Firdaus Dipecat PWI?

JAKARTA, TAKtik – Disebut karena mengusulkan agar penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) dilakukan lebih terbuka, proporsional dan memungkinkan keterlibatan organisasi konstituen Dewan Pers lainnya secara bergiliran, Firdaus dipecat oleh Dewan Kehormatan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia).

Pemecatan terhadap Ketua Umum SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) itu, dinilai Sekjen SMSI Makali Kumar, tidak hanya menyangkut persoalan internal organisasi, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai ruang kebebasan berpendapat dan kesetaraan antarkonstituen Dewan Pers dalam menentukan arah penyelenggaraan HPN.

“Keputusan ini harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, yakni perjuangan membangun tata kelola HPN yang adil dan melibatkan seluruh elemen pers nasional. Usulan mengenai kesetaraan semestinya dijawab melalui dialog dan mekanisme kelembagaan yang terbuka,” ujar Makali dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Konsideran dalam surat keputusan Dewan Kehormatan PWI yang merujuk pada Peraturan Organisasi PWI Nomor 113.PLP/PP-PWI/X/2026, ungkap Makali, HPN disebut sebagai program strategis organisasi PWI. Sedangkan usulan Firdaus dinilai berkaitan dengan upaya pengambilalihan kewenangan yang dianggap merugikan legitimasi PWI.

Pencantuman ketentuan tersebut, menurutnya, justru memperlihatkan persoalan mendasar mengenai batas antara kewenangan internal organisasi dan kepentingan pers nasional.

“Ketika HPN ditempatkan sebagai program strategis internal suatu organisasi, sementara ada usulan agar penyelenggaraannya dibuka bagi organisasi konstituen Dewan Pers lainnya, publik patut mempertanyakan bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan,” sentil Makali.

Makali mempertegas bahwa HPN merupakan momentum nasional bagi seluruh masyarakat pers Indonesia. Penyelenggaraannya perlu ditempatkan sebagai agenda bersama masyarakat pers dengan tetap menghormati ketentuan organisasi serta mekanisme pengambilan keputusan yang berlaku.

Sehingga ketika Firdaus disanksi oleh PWI, Makali mempertanyakan penerapan aturan internal PWI terhadap usulan agar SMSI menjadi penanggungjawab penyelenggaraan HPN 2027 yang disampaikan pada 18 Juni dan 10 Juli 2026. Sedangkan usulan itu, menurutnya, bagian dari aspirasi kelembagaan SMSI, bukan semata-mata persoalan pribadi Firdaus.

“Perlu ada kejelasan mengenai batas kewenangan organisasi dalam menilai tindakan seseorang ketika yang bersangkutan menyampaikan aspirasi dalam kapasitasnya sebagai pimpinan organisasi lain. Persoalan ini harus dilihat secara proporsional dengan mempertimbangkan kedudukan kelembagaan masing-masing,” ujar Makali.

Karena itu, ia mendorong Dewan Pers memfasilitasi dialog antarkonstituen guna merumuskan tata kelola HPN yang transparan, adil dan dapat diterima bersama. Dan hingga rilis ini diterima TAKtik, Jum’at siang, 23 Oktober 2026, belum ada penjelasan dari pihak PWI Pusat. (rls/tik)

Previous Post

Disetujuinya Raperda Perseroda Karawang Energi Persada Diharapkan DPRD Tidak Sekadar “Ganti Baju” dan Mengejar PI. Apa Tuh?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gegara Usul Agar Penanggungjawab HPN Bergiliran dengan Organisasi Pers Lain, Ketua Umum SMSI Firdaus Dipecat PWI?

Gegara Usul Agar Penanggungjawab HPN Bergiliran dengan Organisasi Pers Lain, Ketua Umum SMSI Firdaus Dipecat PWI?

Oktober 23, 2026
Disetujuinya Raperda Perseroda Karawang Energi Persada Diharapkan DPRD Tidak Sekadar “Ganti Baju” dan Mengejar PI. Apa Tuh?

Disetujuinya Raperda Perseroda Karawang Energi Persada Diharapkan DPRD Tidak Sekadar “Ganti Baju” dan Mengejar PI. Apa Tuh?

Oktober 23, 2026
Catatan Asep Toha (Part II) : Penjaminan Kesehatan Gratis dari Pemprov Jabar Hanya “Angin Surga”?

Catatan Asep Toha (Part II) : Penjaminan Kesehatan Gratis dari Pemprov Jabar Hanya “Angin Surga”?

Oktober 22, 2026
Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026

Recent News

Gegara Usul Agar Penanggungjawab HPN Bergiliran dengan Organisasi Pers Lain, Ketua Umum SMSI Firdaus Dipecat PWI?

Gegara Usul Agar Penanggungjawab HPN Bergiliran dengan Organisasi Pers Lain, Ketua Umum SMSI Firdaus Dipecat PWI?

Oktober 23, 2026
Disetujuinya Raperda Perseroda Karawang Energi Persada Diharapkan DPRD Tidak Sekadar “Ganti Baju” dan Mengejar PI. Apa Tuh?

Disetujuinya Raperda Perseroda Karawang Energi Persada Diharapkan DPRD Tidak Sekadar “Ganti Baju” dan Mengejar PI. Apa Tuh?

Oktober 23, 2026
Catatan Asep Toha (Part II) : Penjaminan Kesehatan Gratis dari Pemprov Jabar Hanya “Angin Surga”?

Catatan Asep Toha (Part II) : Penjaminan Kesehatan Gratis dari Pemprov Jabar Hanya “Angin Surga”?

Oktober 22, 2026
Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik