• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Bisnis

Disetujuinya Raperda Perseroda Karawang Energi Persada Diharapkan DPRD Tidak Sekadar “Ganti Baju” dan Mengejar PI. Apa Tuh?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Oktober 23, 2026
in Bisnis
0
Disetujuinya Raperda Perseroda Karawang Energi Persada Diharapkan DPRD Tidak Sekadar “Ganti Baju” dan Mengejar PI. Apa Tuh?

KARAWANG, TAKtik – Anggota DPRD Karawang Natala Sumedha berharap kepada Bupati Aep Syaepuloh agar dibangkitkannya kembali Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah) yang mengelola hilir migas bukan sekadar mengejar PI (Participating Interest).

Itu disampaikannya melalui interupsi saat disetujui dan ditetapkannya Raperda tentang Perseroda Karawang Energi Persada oleh DPRD Karawang dalam rapat paripurna yang digelar Jum’at sore, 23 Oktober 2026. Keberadaan payung hukum daerah yang mengatur Perseroda ini adalah pengganti dari PD (Perusahaan Daerah) Petrogas Persada.

“Yang kami inginkan Pemkab Karawang harus bisa memastikan dan menjamin keberadaan Perseroda Karawang Energi Persada ini berjalan sebagaimana mestinya, mampu memberikan kontribusi kepada masyarakat. Di sisi lain, pemkab juga tidak sekadar mengejar PI hanya untuk menutup defisit APBD,” tegas Natala.

Dipahami Natala, sejak PD. Petrogas Persada ‘mati suri’ pendapatan kas daerah Karawang dari PI tidak bisa dimanfaatkan, bahkan tidak bisa diambil. Sedangkan angka nominal dari PI tergolong cukup besar. Dalam wawancara dengan TAKtik usai paripurna, Natala juga ingat kembali kasus tipikor dana PI di PD. Petrogas Persada yang diungkap Kejaksaan Negeri Karawang, Juni 2025.

“Makanya kasus itu jangan sampai terjadi lagi di tubuh Perseroda Karawang Energi Persada. Dan uang PI harus masuk PAD. Tapi saya ingatkan kembali, pendapatan dari PI jangan sebatas buat menutup defisit. PAD tetap mesti digenjot, termasuk dari perseroda ini yang di luar PI. Keberadaannya nanti jangan malah jadi beban terus APBD,” tandas Natala.

Sebelumnya, Direktur Politic Social and Local Goverment Studies (Poslogis) Asep Toha alias Asto sempat mengungkap rincian uang masuk ke kantong PD Petrogas Persada dari dividen PI 10 persen atau 8,24 persen sesuai dengan besaran saham di MUJ (Migas Hulu Jabar).dari Wilayah Kerja Offshore North West Java (ONWJ).

Dari dokumen yang didapat Asto, tahun 2017 masuk ke PD. Petrogas Persada Rp. 6,2 milyar, tahun 2018 sebesar Rp 25,1 milyar, tahun 2019 tercatat Rp 14,9 milyar. Selanjutnya, tahun 2020 memperoleh Rp 19,6 milyar, tahun 2021 Rp 29,1 milyar, tahun 2022 Rp 28,8 milyar dan tahun 2023 sebanyak Rp 35,1 milyar.

Sedangkan beban APBD Karawang untuk penyertaan modal ke perusda itu, diketahui Asto, tahun 2018 mencapai Rp 10,7 milyar. Tahun 2019 sebesar Rp 18,8 milyar dan tahun 2020 hingga Rp 19,6 milyar. Walau berdasar dokumen APBD Karawang yang didapatnya, penyertaan modal tidak ditemukan lagi sejak tahun 2021. (tik)

Previous Post

Catatan Asep Toha (Part II) : Penjaminan Kesehatan Gratis dari Pemprov Jabar Hanya “Angin Surga”?

Next Post

Gegara Usul Agar Penanggungjawab HPN Bergiliran dengan Organisasi Pers Lain, Ketua Umum SMSI Firdaus Dipecat PWI?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Gegara Usul Agar Penanggungjawab HPN Bergiliran dengan Organisasi Pers Lain, Ketua Umum SMSI Firdaus Dipecat PWI?

Gegara Usul Agar Penanggungjawab HPN Bergiliran dengan Organisasi Pers Lain, Ketua Umum SMSI Firdaus Dipecat PWI?

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gegara Usul Agar Penanggungjawab HPN Bergiliran dengan Organisasi Pers Lain, Ketua Umum SMSI Firdaus Dipecat PWI?

Gegara Usul Agar Penanggungjawab HPN Bergiliran dengan Organisasi Pers Lain, Ketua Umum SMSI Firdaus Dipecat PWI?

Oktober 23, 2026
Disetujuinya Raperda Perseroda Karawang Energi Persada Diharapkan DPRD Tidak Sekadar “Ganti Baju” dan Mengejar PI. Apa Tuh?

Disetujuinya Raperda Perseroda Karawang Energi Persada Diharapkan DPRD Tidak Sekadar “Ganti Baju” dan Mengejar PI. Apa Tuh?

Oktober 23, 2026
Catatan Asep Toha (Part II) : Penjaminan Kesehatan Gratis dari Pemprov Jabar Hanya “Angin Surga”?

Catatan Asep Toha (Part II) : Penjaminan Kesehatan Gratis dari Pemprov Jabar Hanya “Angin Surga”?

Oktober 22, 2026
Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026

Recent News

Gegara Usul Agar Penanggungjawab HPN Bergiliran dengan Organisasi Pers Lain, Ketua Umum SMSI Firdaus Dipecat PWI?

Gegara Usul Agar Penanggungjawab HPN Bergiliran dengan Organisasi Pers Lain, Ketua Umum SMSI Firdaus Dipecat PWI?

Oktober 23, 2026
Disetujuinya Raperda Perseroda Karawang Energi Persada Diharapkan DPRD Tidak Sekadar “Ganti Baju” dan Mengejar PI. Apa Tuh?

Disetujuinya Raperda Perseroda Karawang Energi Persada Diharapkan DPRD Tidak Sekadar “Ganti Baju” dan Mengejar PI. Apa Tuh?

Oktober 23, 2026
Catatan Asep Toha (Part II) : Penjaminan Kesehatan Gratis dari Pemprov Jabar Hanya “Angin Surga”?

Catatan Asep Toha (Part II) : Penjaminan Kesehatan Gratis dari Pemprov Jabar Hanya “Angin Surga”?

Oktober 22, 2026
Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik