KARAWANG, TAKtik – Dari total rencana belanja APBD Perubahan 2018 yang disiapkan Rp 362 miliar lebih, di dalamnya terdapat alokasi belanja “aspirasi” per orang anggota DPRD Karawang Rp 1 miliar.
Sehingga untuk alokasi belanja yang istilah lainnya disebut pokok-pokok pikiran para wakil rakyat, diakui Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), Teddy Rusfendi Sutisna, mencapai Rp 50 miliar. Dikatakannya pula, ini di luar prioritas melunasi hutang kepada pihak ketiga, retensi, serta pelaksanaan Pilkades di 67 desa.
Sebelumnya, selama dalam pembahasan RAPBD Perubahan 2018 muncul kabar jika unsur pimpinan di DPRD Karawang sempat meminta alokasi “aspirasi” lebih besar dari anggota. Sayangnya, kontributor TAKtik belum berhasil meminta penjelasan terkait hal ini dari kalangan pimpinan legislatif tersebut.
Sedangkan mengenai munculnya angka defisit Rp 295,626 miliar yang dinyatakan oleh Bupati Cellica Nurrachadiana telah ditutup seluruhnya dengan pembiayaan netto, diperjelas Teddy, di antaranya dipenuhi dari dana belanja pegawai yang berkurang setelah banyak PNS di lingkungan Pemkab Karawang pensiun. “Ada juga dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran), selain bertambahnya kas daerah melalui pajak daerah,” ujarnya. (tim/tik)