KARAWANG, TAKtik – Di antara kendala penerapan Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Ketenagakerjaan di Karawang, ungkap Kepala Disnakertrans (Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi), Ahmad Suroto, adalah adanya oknum yang mengkomersilkan lowongan pekerjaan dengan memaksa minta jatah dari pihak perusahaan di lingkungannya.
Oknum tersebut, kata Suroto, seringkali mengatasnamakan organisasi sosial tertentu. Sedangkan sasaran “pasar” pencari kerjanya lebih banyak mengambil warga pendatang. “Bagaimana warga Karawang tidak tersisih, oknum yang dikeluhkan pihak perusahaan selalu minta jatah penerimaan calon tenaga kerja, eh jatah itu malah dijual ke orang lain,” bebernya di sela-sela kunjungannya ke pabrik PT ABC Present Indonesia di Desa Walahar, Kecamatan Klari, Senin (1/10/2018).
Kondisi ini, sambung Suroto, keharusan pihak perusahaan, terutama di sektor industri, sulit untuk memberikan porsi 60 persen buruhnya dari warga setempat sebagaimana amanat Perda Nomor 1 Tahun 2011. Karena ketika dilibatkannya orang-orang di sekitar pabrik untuk memberikan rekomendasi, justru dimanfaatkan oleh oknum yang lebih berorientasi keuntungan “perut”-nya sendiri.
Tandas Suroto, perilaku oknum yang dimaksudkannya tanpa mempertimbangkan tanggungjawab sosialnya terhadap sesama warga pribumi. “Biasanya hal itu terjadi pada perusahaan yang berada di zona industri. Sebab, rekrutmen calon tenaga kerja di perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri sudah tertata melalui Disnakertrans,” klaimnya.
Upaya untuk menghentikan modus dari perilaku oknum seperti itu, Suroto mulai mengambil langkah dengan mengintensifkan jajarannya di Disnakertrans Karawang turun ke pabrik-pabrik di semua zona industri di daerah ini secara bergiliran. Apa yang dilakukannya sekaligus memberikan jaminan keamanan terhadap kalangan pengusaha dalam berinvestasi.
“Kalangan oknum yang mengatasnamakan organisasi sosial itu sering memaksa disertai ancaman bila keinginannya meminta jatah lowongan kerja di pabrik-pabrik tersebut tidak diakomodir. Kondisi ini kan bisa merusak kepercayaan pengusaha yang berinvestasi di Karawang,” ujar Suroto lagi. (tim/tik)