• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Bappeda Karawang Minta Dirjen Perkereta Apian Menata Ulang Rel Kereta Api yang Memotong Jalan di Jalur Padat

by
Oktober 14, 2018
in Peristiwa
0
Bappeda Karawang Minta Dirjen Perkereta Apian Menata Ulang Rel Kereta Api yang Memotong Jalan di Jalur Padat

KARAWANG, TAKtik – Perkembangan kota seiring makin padatnya arus lalulintas, Bappeda Karawang telah meminta kepada Dirjen Perkereta Apian Kementerian Perhubungan agar rel kereta api yang memotong jalan di jalur padat ditata ulang.

Dari sekitar 40 titik pintu kereta api yang ada di wilayah Kabupaten Karawang, kata Kepala Bappeda Eka Sanatha, 5 titik di antaranya paling terpadat dilalui arus kendaraan, bahkan paling rawan kecelakaan. Yakni, jalur Jalan Tuparev, Wirasaba, Warungbambu, Kosambi, dan Pasar Cikampek.

Untuk sementara, Eka mengaku sudah mendapat persetujuan dirjen tersebut, prioritas utama yang akan didahulukan penataannya adalah lintasan di pintu kereta api Jalan Tuparev dan Wirasaba. Kemungkinannya bakal dibuat underpass. Yaitu, rel kereta api di pintu perlintasan itu berada di bawah jalan raya.

“Pihak Dirjen Perkereta Apian sudah memastikan rencananya tersebut yang akan mulai digarap tahun 2019. Sedangkan titik-titik lainnya masih melakukan kajian amdalnya. Hanya saja, problem kita untuk pintu kereta api yang di Warungbambu. Karena di sana titik pintu perlintasannya cukup dekat dengan jalan arteri,” ujar Eka kepada TAKtik, Jum’at sore (5/10/2018).

Oleh karenanya, Eka kemukakan lagi, pihaknya masih perlu melakukan kajian secara intensif untuk menemukan cara tepat dalam menata ulang pintu perlintasan kereta api di Warungbambu itu. Sedangkan pihak Kemenhub bersama-sama PT. KAI (Kereta Api Indonesia) telah memastikan pula bakal menambah kecepatan kereta api di jalur ini, khususnya rute Jakarta-Surabaya menjadi 140 atau 150 kilometer per jam.

“Kecepatan sekarang saja yang rata-rata 100 kilometer per jam banyak kejadian kecelakaan hingga merenggut korban jiwa di perlintasan pintu kereta api, apalagi jika kecepatan kereta apinya ditambah. Kendati sulit dipungkiri, kecelakaan terjadi akibat si korban tidak sabar, tidak disiplin ketika pintu sudah ditutup selalu mencari celah untuk menerobos,” ujar Eka. (tik)

Previous Post

Bupati Cellica Perintahkan Dishub Memasang Portal di Jalan Cikalong-Cilamaya

Next Post

Hasil Autopsi, Korban Ririn Tewas Akibat Jeratan Tangan Tersangka

Next Post
Hasil Autopsi, Korban Ririn Tewas Akibat Jeratan Tangan Tersangka

Hasil Autopsi, Korban Ririn Tewas Akibat Jeratan Tangan Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik