KARAWANG, TAKtik – Kendati perundingan pada akhirnya bisa digelar antara warga Dusun Pagadungan, Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan dengan pihak PT Pindo Deli 3, Rabu (24/10/2018), namun tidak membuahkan kesepakatan yang diharapkan warga.
Karena keinginannya agar jalan akses keluar masuk ke perkampungan mereka dibuka kembali, pihak Pindo Deli 3 tetap hanya memberikan opsi membuat jalan baru yang melewati tanah milik PT China Fortune Land Developmen (CFLD). Sedangkan pihak perusahaan ini pun tidak memberikan akses yang sama.
“Warga menolak opsi itu. Bagaimana mereka bisa lewat ke sana, sedangkan pihak CFLD sudah lebih dulu menutupnya. Kalau memang Pindo Deli 3 tetap bersikukuh tidak mau membuka pagar betonnya, warga minta saluran tersier yang terkena urug pabrik kertas ini dibuka. Nanti warga akan bangun jalan akses di tanggul tersier tersebut,” kata Nace Permana dari LSM Lodaya sebagai pendamping warga.
Ia meyakini, tersier itu milik Negara. Sehingga dipastikannya, tidak boleh diurug atau dihilangkan begitu saja tanpa alasan dan izin yang jelas. Apalagi, Nace tegaskan, diklaim menjadi milik dan dikuasai pihak perusahaan swasta. Oleh karenanya, ia minta pihak Pindo Deli 3 bisa membuktikan kepemilikan lahan saluran tersier yang telah diratakannya.
Dari perkembangan terkini itu, Humas PT Pindo Deli, Didin, saat dimintai tanggapannya oleh awak media melalui by phone menjelaskan, dalam perundingan ia hanya berperan sebagai penyambung lidah perusahaan tanpa punya kewenangan pumutus atas apa yang diusulkan warga.
“Aspirasi yang disampaikan warga kami tampung untuk disampaikan kepada manajemen. Diterima atau tidaknya usulan itu sepenuhnya wewenang manajemen. Mengenai penggunaan jalan alternatif yang melintasi lahan PT CFLD, itu bukan keinginan kami. Perusahaan (Pindo Deli 3) hanya menawarkan sebagian biaya untuk membuat jalan baru. Mengenai rutenya terserah warga, mau melintas ke mana,” jelas Didin. (tim/tik)