KARAWANG, TAKtik – Pembongkaran 34 lapak usaha dan tempat tinggal yang dianggap liar oleh Pemkab Karawang di Badami, Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, sempat dihadang emak-emak dari penghuni bangunan tersebut, Kamis pagi (25/10/2018).
Alhasil, puluhan Satpol PP selaku eksekutor atas pembongkaran itu yang dibantu 100 personil Polsek setempat, berikut TNI dari Kodim 0604 Karawang, sesaat terkendala. Karena sekelompok emak-emak ini nekad menghadang laju alat berat yang digunakan untuk menggusur bangunannya.
Situasi itu membuat sejumlah polwan langsung mengambil langkah dengan menenangkan emak-emak. Apalagi saat beberapa pria terlihat ikut melakukan protes terhadap petugas. “Situasi kembali kondusif setelah emosi warga kami redakan,” kata Kapolsek Telukjambe Barat, Hasanuddin Bahar, di lokasi pembongkaran.
Dikemukakannya pula, sebelum eksekusi pembongkaran dilakukan, Rabu malam (24/10/2018), warga setempat diajak musyawarah. Mereka dari 41 keluarga sepakat pindah dari bangunan itu. Namun kenyataannya, diakui Kapolsek, masih ada warga yang tetap bertahan.
Aksi penertiban bangunan di atas lahan milik PJT II tersebut, lebih lanjut dijelaskan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Karawang, Asep Hazar, adalah bagian dari pelaksanaan proyek pembangunan jalan akses menuju Transit Oriented Development (TOD) dan Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung di selatan Karawang.
“Jalan yang ada sekarang ini akan diperlebar kurang lebih 20 meter guna menghindari kemacetan yang kerap terjadi. Oleh karenanya, tahap awal dimulai dengan merobohkan bangunan liar di sepanjang 300 meter jalan ini. Selain itu, kita akan membuat dua akses penghubung lain menuju TOD,” urai Asep. (tim/tik)