TAKtik
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result

Desain dan Ukuran Alat Peraga Kampanye Caleg Wajib Mendapatkan Persetujuan KPU?

by
November 13, 2018
in Tak Berkategori
0
Desain dan Ukuran Alat Peraga Kampanye Caleg Wajib Mendapatkan Persetujuan KPU?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG, TAKtik – Bukan hanya larangan memaku di pepohonan, alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif yang sekarang bertebaran di beberapa tempat umum juga desainnya wajib disampaikan ke KPU setempat sebelum dipasang.

Hai itu diingatkan Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Karawang, Roni Rubiat Muchri. “Ketentuan ini diatur dalam SK KPU Nomor 1096 tentang Kampanye. Laporan mengenai desain APK dilakukan melalui parpol pengusung. Jumlah APK setiap caleg tidak boleh lebih dari 5 baligo dan 10 spanduk yang dipasang di setiap desa/kelurahan, serta 2 videotron atau billboard di setiap wilayah kabupaten/kota sebagaimana hak yang diberikan kepada setiap parpol peserta Pemilu 2019,” ujarnya, Selasa (13/11/2018).

Apabila dari sekian jumlah APK yang kini marak di berbagai area publik ada yang belum mendapat persetujuan KPU berdasarkan ketentuan di SK KPU tersebut, Roni tegaskan, masuk kategori pelanggaran. Sehingga pihaknya di Bawaslu merasa perlu mengingatkannya. Dan jika tidak diindahkan, ia meminta Satpol PP untuk menertibkan APK yang melanggar itu.

“Selain desain, ukuran APK juga diatur oleh Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu. Makanya teman-teman Panwaslu di setiap kecamatan agar bersama-sama memantau hal ini. Segera berkoordinasi dengan MP melalui camat masing-masing. Kami harapkan, semua caleg yang sedang ikut kontestasi dalam Pemilu 2019 menaati aturan dan ketentuan ini,” seru Roni.

Diingatkannya lagi, larangan memasang APK dan BK (Bahan Kampanye) di tempat-tempat ibadah, rumah sakit, gedung dan fasilitas milik pemerintah, lembaga pendidikan, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, serta pohon atau taman, tetap wajib ditaati pula. Karena ia mensinyalir, di antara tempat-tempat itu masih belum ada yang steril dari APK. (tim/tik)

Previous Post

Hanya Alasan Malu, Seorang Ibu Kandung Tega Membunuh Bayi yang Baru Dilahirkannya?

Next Post

Minta Dibuka Jalan Akses ke Sekolah, Anak-anak Siswa SMPN 1 Telukjambe Barat Diusir Oknum Aparat Desa

Next Post
Minta Dibuka Jalan Akses ke Sekolah, Anak-anak Siswa SMPN 1 Telukjambe Barat Diusir Oknum Aparat Desa

Minta Dibuka Jalan Akses ke Sekolah, Anak-anak Siswa SMPN 1 Telukjambe Barat Diusir Oknum Aparat Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.6k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menuntut Keadilan ala Solidaritas Pengangguran di Karawang. Bupati Janji Benahi Praktik-Praktik “Percaloan”

Menuntut Keadilan ala Solidaritas Pengangguran di Karawang. Bupati Janji Benahi Praktik-Praktik “Percaloan”

September 12, 2019
Cellica : Dana Kompensasi Rp 900 Ribu dari Pertamina Jangan Dulu Dipermasalahkan. Kenapa?

Cellica : Dana Kompensasi Rp 900 Ribu dari Pertamina Jangan Dulu Dipermasalahkan. Kenapa?

September 12, 2019
Setiap Hari 60 Orang Pemohon e-KTP Karawang dari Warga Pendatang

Setiap Hari 60 Orang Pemohon e-KTP Karawang dari Warga Pendatang

September 12, 2019
KH. Ubaidillah Ruhiyat : H. Aep Syaepuloh adalah Alumni Cipasung

KH. Ubaidillah Ruhiyat : H. Aep Syaepuloh adalah Alumni Cipasung

November 29, 2020
Di Balik Viral Rencana Awal Sertijab Kepala Dinkes Karawang di Hotel Mewah. Siapa yang Punya Ide?

Di Balik Viral Rencana Awal Sertijab Kepala Dinkes Karawang di Hotel Mewah. Siapa yang Punya Ide?

0
Ada PNS Anggota HTI di Karawang?

Ada PNS Anggota HTI di Karawang?

0

Mensos Ngasih Uang Buat Jualan Kue

0
Motor Mudik Diangkut Gratis

Motor Mudik Diangkut Gratis

0
Di Balik Viral Rencana Awal Sertijab Kepala Dinkes Karawang di Hotel Mewah. Siapa yang Punya Ide?

Di Balik Viral Rencana Awal Sertijab Kepala Dinkes Karawang di Hotel Mewah. Siapa yang Punya Ide?

Juni 3, 2021
Dua Wadir RSUD Karawang Jadi Kepala Dinas

Dua Wadir RSUD Karawang Jadi Kepala Dinas

Mei 28, 2021
Ada Tiga Langkah Besar Wabup Karawang untuk Solusi Banjir Karangligar. Apa Saja?

Ada Tiga Langkah Besar Wabup Karawang untuk Solusi Banjir Karangligar. Apa Saja?

Mei 25, 2021

Lima Warga India dan Satu Warga Asing Lainnya Diamankan Kantor Imigrasi Karawang. Kenapa?

Mei 21, 2021

Recent News

Di Balik Viral Rencana Awal Sertijab Kepala Dinkes Karawang di Hotel Mewah. Siapa yang Punya Ide?

Di Balik Viral Rencana Awal Sertijab Kepala Dinkes Karawang di Hotel Mewah. Siapa yang Punya Ide?

Juni 3, 2021
Dua Wadir RSUD Karawang Jadi Kepala Dinas

Dua Wadir RSUD Karawang Jadi Kepala Dinas

Mei 28, 2021
Ada Tiga Langkah Besar Wabup Karawang untuk Solusi Banjir Karangligar. Apa Saja?

Ada Tiga Langkah Besar Wabup Karawang untuk Solusi Banjir Karangligar. Apa Saja?

Mei 25, 2021

Lima Warga India dan Satu Warga Asing Lainnya Diamankan Kantor Imigrasi Karawang. Kenapa?

Mei 21, 2021
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.