KARAWANG, TAKtik – Keterangan yang disampaikan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang, Jajat Kusnadi, mengatakan, sebenarnya ada tiga orang oknum PNS di lingkungan dinasnya yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli, Rabu (14/11/2018).
Ketiga oknum tersebut selama ini bertugas sebagai verifikator dan operator di Bidang Pendaftaran Penduduk. Inisial yang disebut Jajat adalah SA, AS, dan CE, serta satu orang oknum pegawai sukwan berinisial AN. “Mereka saat terkena OTT diduga sebagai perantara dalam proses pembuatan KK, KTP, maupun Akta Kelahiran,” ujarnya kepada para awak media.
Jajat juga mengatakan, dirinya sering mengingatkan mereka maupun pegawai lainnya di Disdukcapil Karawang untuk tidak berani melakukan pungutan apapun dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Karena sejak adanya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, bahwa KK, KTP, Akta Kelahiran adalah hak warga Negara. Sehingga proses pembuatannya tidak dipungut biaya.
Adanya oknum PNS yang terjaring OTT Itu,. sayang pihak Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang belum bisa dikonfirmasi terkait kemungkinan sanksi terhadap oknum Aparatur Sipil Negara tersebut. Beberapa kali kepala OPD ini, Asep Aang Rahmatullah, dikontak via ponselnya, Rabu petang (14/11/2018), tidak diangkat. (tim/tik)