• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi
Minggu, April 2, 2023
  • Login
TAKtik
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result

Kepala Dinas yang Gagal Capai Target Realisasi Pembangunan Terancam Turun Jabatan?

Desember 11, 2018
in Tak Berkategori
Kepala Dinas yang Gagal Capai Target Realisasi Pembangunan Terancam Turun Jabatan?
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KARAWANG, TAKtik – Pejabat eselon II yang memimpin SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Karawang terancam kehilangan jabatannya mulai tahun anggaran 2019. Ini apabila para kepala dinas tersebut dinilai gagal dalam merealisasikan target belanja pembangunan sesuai alokasi APBD.

“Sanksi itu telah dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Penilaian Kinerja PNS di Lingkungan Pemkab Karawang. Ada di Pasal 13. Bagi Pejabat Tinggi Pratama (Kepala SKPD) akan terkena sanksi jika pencapaian target program yang telah dicanangkan tidak sesuai harapan,” wanti-wanti Bupati Cellica Nurrachadiana, Selasa (11/12/2018).

Ia mengingatkan hal tersebut saat menyosialisasikan Pengukuran Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip), di ruang rapat Gedung Singaperbangsa. Ia pertegas, bentuk sanksi bisa dipindahkan ke jabatan lain atau terkena rotasi, bahkan sampai diberhentikan dari jabatan yang disandangnya.

“Dan sanksi terberat, penurunan eselon jika kemampuan kinerja pejabat bersangkutan kurang dari 76 persen. Maka itu, saatnya semua harus bahu membahu, bersinergi, saling bekerjasama untuk mencapai visi-misi kami. Karena sebagai bupati, saya tidak bisa bekerja sendiri. Sedangkan seluruh rencana target merupakan upaya pencapaian RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang wajib terealisasi tepat waktu,” tandas Cellica.

Peringatan keras Cellica itu, kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Asep Aang Rahmatullah, tidak hanya berkaitan dengan hasil beberapa proyek APBD 2018 yang memunculkan reaksi di kalangan masyarakat. Namun saat ini ada evaluasi kinerja tahunan bagi pejabat eselon II yang dilihat berdasarkan sasaran strategis. “Dari hasil evaluasi bisa disimpulkan, kepala SKPD mana yang dinilai tidak punya kemampuan mencapai target,” jelasnya. (tim/tik)

Previous Post

Sekda Teddy RS Tidak Terpengaruh “Pemburu” Jabatannya. Bisakah Jabatan Ini Diperpanjang?

Next Post

Orang Gila Bisa Milih di Pemilu 2019 Asal Punya e-KTP dan Surat Dokter?

Next Post
Orang Gila Bisa Milih di Pemilu 2019 Asal Punya e-KTP dan Surat Dokter?

Orang Gila Bisa Milih di Pemilu 2019 Asal Punya e-KTP dan Surat Dokter?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

Desember 20, 2022
Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

September 30, 2022
Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

Agustus 26, 2022
Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

Agustus 27, 2022
PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

2
Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

1
Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

1
Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

1
Polres Karawang Gerebek Gudang Barang Haram di Tanjungpura?

Polres Karawang Gerebek Gudang Barang Haram di Tanjungpura?

Maret 27, 2023
Masih Ada “Pembiaran” Jalan Rusak?

Masih Ada “Pembiaran” Jalan Rusak?

Maret 27, 2023
Tingkat Kehadiran dan Produktivitas Anggota DPRD Karawang Selama Tahun 2022 Loyo?

Tingkat Kehadiran dan Produktivitas Anggota DPRD Karawang Selama Tahun 2022 Loyo?

Desember 31, 2022
Polres Karawang Mau Razia Knalpot Bising. Seriuskah?

Polres Karawang Mau Razia Knalpot Bising. Seriuskah?

Desember 29, 2022

Popular Stories

  • Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

    Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi

© 2022 TAKtik - Berita Hukum, Politik dan Ekbis.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS

© 2022 TAKtik - Berita Hukum, Politik dan Ekbis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In