• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Sinyal “Arah” dari Dipilihnya Samsuri Jadi Penjabat Sekda. Apa Itu?

by
Februari 13, 2019
in Politik
0
Sinyal “Arah” dari Dipilihnya Samsuri Jadi Penjabat Sekda. Apa Itu?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG, TAKtik – Dipilihnya Samsuri menjadi penjabat sekda oleh Bupati Cellica Nurrachadiana, dan telah dilantik pada Rabu pagi (13/2/2019), bisa jadi ini sinyal keyakinan orang nomor satu di Kabupaten Karawang jika opsi pertama dari dua metode yang dipakai dalam seleksi calon sekda definitif bisa berjalan.

Opsi pertama itu adalah seleksi terbuka. Di antara syaratnya, seperti dijelaskan Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), Asep Aang Rahmatullah, apabila peserta seleksi dari jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) paling sedikit 4 orang. Usia tertinggi 56 tahun pada saat penetapan menjadi sekda.

“Kalau dengan seleksi terbuka syaratnya terpenuhi, berarti pak Samsuri tidak bisa ikut seleksi karena terganjal usia. Terkecuali seleksinya menggunakan opsi kedua. Yaitu, mutasi atau rotasi di antara pejabat pimpinan tinggi pratama. Insha Allah kita yakin metode pertama terpenuhi, terutama jumlah pesertanya,” jelas Aang usai prosesi pelantikan Samsuri di aula Gedung Singaperbangsa.

Sebelumnya, Cellica usai memantau kegiatan evaluasi kinerja para kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) pada tanggal 17 Januari 2019 lalu di Novotel interchange Karawang Barat sempat berujar, untuk penjabat sekda tidak akan mengajukan pejabat yang bakal ikut seleksi (open bidding) calon sekda definitif.

Namun pernyataannya itu dibantahnya sendiri. “Saya gak pernah bicara apapun bahwa Plh (pelaksana harian), penjabat gak boleh ikutan. Boleh-boleh saja. Yang memutuskan panitia seleksi eksternal. Kesempatan itu boleh saya buka buat semuanya yang memenuhi syarat,” kelitnya. (tik)

Terkait

Previous Post

Desa di Wilayah Bantaran Citarum Wajib Bangun Tempat Pembuangan Sampah Sementara

Next Post

Tugas Samsuri Sebagai Penjabat Sekda Hanya Sampai 12 April 2019?

Next Post
Tugas Samsuri Sebagai Penjabat Sekda Hanya Sampai 12 April 2019?

Tugas Samsuri Sebagai Penjabat Sekda Hanya Sampai 12 April 2019?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asep Irawan Syafe’i : Isu Politis Harus Mundur se-Paket Cellica-Aep Itu Bersumber dari Segelintir Birokrat dan Politisi (?) Hah?

Asep Irawan Syafe’i : Isu Politis Harus Mundur se-Paket Cellica-Aep Itu Bersumber dari Segelintir Birokrat dan Politisi (?) Hah?

Agustus 19, 2023
Mantan Kepala Dispenda Karawang Pertanyakan Biaya Administrasi Bayar Pajak Daerah. Kenapa?

Mantan Kepala Dispenda Karawang Pertanyakan Biaya Administrasi Bayar Pajak Daerah. Kenapa?

Juli 17, 2023
Cellica Mundur, Aep Terpaksa Harus Parkir? Siapa dan Darimana Penggantinya?

Cellica Mundur, Aep Terpaksa Harus Parkir? Siapa dan Darimana Penggantinya?

Agustus 19, 2023
Endi Warhendi : Parpol yang Tak Transparan dalam Menempatkan Nomor Urut Bacaleg Cukup Berisiko. Kenapa?

Endi Warhendi : Parpol yang Tak Transparan dalam Menempatkan Nomor Urut Bacaleg Cukup Berisiko. Kenapa?

Mei 24, 2023

PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

2

Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

1

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

1

Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

1
Pilkada Dipercepat, Masa Jabatan Plt Bupati Karawang Jadi Berkurang? Cellica Diingatkan Jangan Sampai “Kamalacin”. Maksudnya?

Pilkada Dipercepat, Masa Jabatan Plt Bupati Karawang Jadi Berkurang? Cellica Diingatkan Jangan Sampai “Kamalacin”. Maksudnya?

September 21, 2023
Anggota Banggar DPRD, Ata Subagja Dinata : BUMD Kita Belum Bisa “Melawan” Bank Emok. Lalu?

Anggota Banggar DPRD, Ata Subagja Dinata : BUMD Kita Belum Bisa “Melawan” Bank Emok. Lalu?

September 20, 2023
Hah? Anak Kelas V SD di Karawang Diperkosa Berulangkali oleh Oknum Penjaga Sekolah?

Hah? Anak Kelas V SD di Karawang Diperkosa Berulangkali oleh Oknum Penjaga Sekolah?

September 20, 2023
Persetujuan dari Mendagri Belum Turun? Kata Cellica, Bisa Jadi Pertengahan Oktober. Seriuskah Mundur?

Persetujuan dari Mendagri Belum Turun? Kata Cellica, Bisa Jadi Pertengahan Oktober. Seriuskah Mundur?

September 19, 2023

Recent News

Pilkada Dipercepat, Masa Jabatan Plt Bupati Karawang Jadi Berkurang? Cellica Diingatkan Jangan Sampai “Kamalacin”. Maksudnya?

Pilkada Dipercepat, Masa Jabatan Plt Bupati Karawang Jadi Berkurang? Cellica Diingatkan Jangan Sampai “Kamalacin”. Maksudnya?

September 21, 2023
Anggota Banggar DPRD, Ata Subagja Dinata : BUMD Kita Belum Bisa “Melawan” Bank Emok. Lalu?

Anggota Banggar DPRD, Ata Subagja Dinata : BUMD Kita Belum Bisa “Melawan” Bank Emok. Lalu?

September 20, 2023
Hah? Anak Kelas V SD di Karawang Diperkosa Berulangkali oleh Oknum Penjaga Sekolah?

Hah? Anak Kelas V SD di Karawang Diperkosa Berulangkali oleh Oknum Penjaga Sekolah?

September 20, 2023
Persetujuan dari Mendagri Belum Turun? Kata Cellica, Bisa Jadi Pertengahan Oktober. Seriuskah Mundur?

Persetujuan dari Mendagri Belum Turun? Kata Cellica, Bisa Jadi Pertengahan Oktober. Seriuskah Mundur?

September 19, 2023

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik