KARAWANG, TAKtik – Hingga 4 Maret 2019, KPU Karawang belum menerima distribusi surat suara Pilpres, Pileg Pusat, Provinsi maupun Kabupaten dari KPU Pusat. Yang sudah datang baru surat suara untuk pemilihan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI.
Jumlah surat suara DPD RI tersebut, menurut Ketua KPU Karawang, Miftah Farid, sebanyak 1.703.359 lembar. Semuanya disimpan di GOR Adiarsa dalam keadaan utuh berbungkus dalam 3.407 kardus. Rencananya, Selasa (5/3/2019) mulai disortir dan dilipat dengan mengerahkan 640 orang tenaga harian lepas.
Selanjutnya, kata Farid, surat suara hasil sortir dan lipat tersebut akan disimpan di gudang logistik di Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok sebelum didistribusikan ke seluruh PPK (Panitia Pemilu Kecamatan) jelang pelaksanaan hari pencoblosan Pemilu, 17 April 2019.
Sedangkan kepastian kedatangan surat suara Pilpres dan Pileg Pusat, Provinsi maupun Kabupaten, Miftah sendiri belum diberitahu KPU RI. “Kami di Karawang terus koordinasi ke pusat melalui KPU Jabar. Apalagi pencetakan kartu suara bukan hanya di satu tempat. Ada yang di lokasi berbeda,” ujarnya.
Ia menyebutkan, surat suara DPD RI dicetak di Cikarang, Bekasi. Sedangkan surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dicetak di Palmerah Jakarta Barat. Serta surat suara Pilpres dicetak di Kudus, Jawa Timur. (tim/tik)