KARAWANG, TAKtik – Langkah Kejaksaan Negeri Karawang dalam menelusuri penyaluran tunjangan profesi guru yang diduga ada masalah hukum diapresiasi oleh Bupati Cellica Nurrachadiana.
Menurutnya, langkah jaksa tersebut bisa membuka bukti-bukti hukum dari hasil pemeriksaan terhadap para pihak terkait yang sedang berjalan. Dengan demikian, Cellica katakan, adanya dugaan kuat yang mengarah kepada pelanggaran hukum atau tidak, itu sepenuhnya menjadi kewenangan kejaksaan yang kini masih melakukan penyelidikan atas perkara ini.
“Kita tidak masalah. Biarkan proses hukum tetap berjalan. Saya mengikuti kok perkembangannya sudah seperti apa. Karena saya tidak bisa mencampuri tugas dan kewenangan kejaksaan. Kalaupun bertemu beliau (Kajari), itu cuma sebatas membangun komunikasi sesama Forpimda,” jelas Cellica saat ditanya pendapatnya oleh kalangan awak media, Selasa (2/7/2019).
Sebelumnya, menanggapi kabar yang berkembang adanya pejabat di Disdikpora di daerah ini yang diperiksa jaksa, pihak Kejaksaan Negeri Karawang membenarkan kabar itu. Bahwa ada penyelidikan terkait kasus dugaan penyimpangan dana tunjangan profesi guru.
“Saya sudah memerintahkan Kepala Seksi Pidana Khusus bersama-sama Kepala Seksi Intelejen untuk turun melakukan penyelidikan. Sudah ada beberapa pihak terkait yang telah dimintai keterangan. Hanya kami belum bisa menyebutkan siapa dan darimana pihak terkait itu. Ini karena kasusnya masih lidik,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Rohayatie, di kantornya, Kamis (27/6/2019).
Menggapi berita ini, Sekretaris Disdikpora Nandang Mulyana sempat pula menjelaskan, bahwa terdapat beberapa kepala sekolah, pegawai, hingga pejabat di lingkungan dinasnya yang dimintai keterangan oleh jaksa.
“Kami belum mengetahui materi pemeriksaannya. Isu yang kami terima, katanya mengenai penyaluran dana tunjangan profesi para guru atau bisa disebut uang sertifikasi. Padahal, apa yang dilakukan oleh kami di Disdikpora sudah sesuai prosedur,” aku Nandang, Rabu (26/6/2019) lalu. (tim/tik)