KARAWANG, TAKtik – Warga terdampak tumpahan minyak mentah di pantai utara Karawang menerima uang kompensasi dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) hanya Rp 900 ribu per warga setiap bulannya. Ini dihitung sejak Juli 2019.
Adapun jumlah warga penerima hasil verifikasi yang cukup lama itu, jelas Direktur Pengembangan PHE Afif Saifudin melalui siaran persnya, Rabu (11/9/2019), sebanyak 10.271 orang. Mengenai nilai kompensasi yang diajukan warga terdampak, Afif beralasan, masih dilakukan proses perhitungan.
“Untuk menjaga proses ini berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan, PHE bekerjasama dengan berbagai instansi dan konsultan akademik sebagai penilai ekonomi dalam menentukan besaran kompensasi akhir,” kata Afif.
Mengenai penyaluran dana kompensasi itu pada tahap awal, pihaknya telah menyiapkan Rp 18,54 miliar yang ditransfer kepada setiap penerima melalui Bank Mandiri, BNI, dan BRI. “Pembayaran kompensasi awal tersebut hanya berupa dana penyangga mengingat insiden tumpahan minyak sudah berjalan dua bulan,” ulasnya lagi.
Bagi warga terdampak yang bisa menerima dana kompensasi, diperjelas oleh VP Relations PHE Ifki Sukarya, diwajibkan membuat surat pernyataan yang disampaikan pada saat proses aktivasi rekening oleh pihak bank. “Besaran kompensasi berdasarkan hasil koordinasi pemangku kepentingan pada 9-10 September 2019,” tandasnya. (tim/tik)