• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Menuntut Keadilan ala Solidaritas Pengangguran di Karawang. Bupati Janji Benahi Praktik-Praktik “Percaloan”

by
September 12, 2019
in Peristiwa
0
Menuntut Keadilan ala Solidaritas Pengangguran di Karawang. Bupati Janji Benahi Praktik-Praktik “Percaloan”

KARAWANG, TAKtik – Aksi dari Solidaritas Pengangguran Pribumi Karawang (SPPK) yang berorasi di depan pintu gerbang utama kantor Bupati Karawang, Kamis pagi (12/9/2019), sebagaimana niatan awal adalah untuk menyerahkan 1.000 lamaran kerja ke Bupati Cellica Nurrachadiana.

Tuntutannya, meminta keadilan pemerintah daerah dalam menyediakan lapangan kerja bagi warga setempat. Disampaikan penggagas aksi Nace Permana, Karawang sebagai kota industri tapi belum bisa dinikmati oleh warganya sendiri. Pasalnya, keberadaan Perda Nomor 1 Tahun 2011 tak berdaya dalam penegakannya di lapangan.

Padahal di perda itu, Nace ketahui, mengamanatkan agar setiap ada rekrutmen calon tenaga kerja di Karawang lebih memprioritaskan warga pribumi alias non pendatang. “Apakah kami akan dibiarkan terus menjadi penonton di daerah sendiri? Sedangkan dari tahun ke tahun sejak 1990 industri skala besar terus tumbuh di Karawang,” sesalnya.

Menanggapi aksi ini, Cellica mengatakan, pada prinsipnya ia setuju terhadap tuntutan warga yang ingin bekerja. Tidak dipungkirinya, Karawang punya Perda Ketenagakerjaan. Hanya terkait teknis di lapangan banyak “permainan” dari oknum perusahaan maupun dinas dengan praktik-praktik percaloan, Cellica janji akan membenahinya.

“Sudah saatnya kita pakai sistem digitalisasi dalam setiap ada rekrutmen calon tenaga kerja. Ini harus disepakati semua pihak. Dengan cara online, kita di pemerintah daerah juga bisa ikut memantau verifikasi data pelamar sesuai amanat Perda 1/2011. Saya akan berupaya semaksimal mungkin bagaimana merapihkan ini semua,” ujar Cellica. (tim/tik)

Previous Post

Cellica : Dana Kompensasi Rp 900 Ribu dari Pertamina Jangan Dulu Dipermasalahkan. Kenapa?

Next Post

Terduga Pelaku Seks Menyimpang dengan Korban Anak di Bawah Umur Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 15 Miliar?

Next Post
Terduga Pelaku Seks Menyimpang dengan Korban Anak di Bawah Umur Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 15 Miliar?

Terduga Pelaku Seks Menyimpang dengan Korban Anak di Bawah Umur Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 15 Miliar?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik