• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Hukum Kejahatan

Terduga Pelaku Seks Menyimpang dengan Korban Anak di Bawah Umur Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 15 Miliar?

by
September 13, 2019
in Kejahatan
0
Terduga Pelaku Seks Menyimpang dengan Korban Anak di Bawah Umur Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 15 Miliar?
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG, TAKtik – Perilaku seks menyimpang sudah tidak mengenal tempat. Sampai area pendidikan pun tak lagi dipertimbangkan pelaku untuk tetap steril dari tindakan kotornya.

Seperti diungkap Reserse Kriminal Kepolisian Resor Karawang, terdapat tiga anak di bawah umur yang sedang nyantri di sebuah ponpes wilayah Kecamatan Pedes yang diduga menjadi korban sodomi oknum gurunya berinisial RD (21) yang diketahui identitasnya tercatat warga Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Sedangkan ketiga korban, jelas Kasat Reskrim Bimantoro Kurniawan di Mako Polres Karawang, Jumat siang (13/9/2019), adalah AKS (12), ZNF (6), dan DPA (12). “Perbuatan tak senonoh oknum pengajar itu mulai terungkap 8 September 2019, saat salah seorang wali santri mengantarkan anaknya kembali ke ponpes tersebut usai masa libur,” bebernya.

Bimantoro menjelaskan lebih lanjut kronologis dari hasil penangan kasus ini. Bahwa kala itu si anak menolak turun dari kendaraan setiba di ponpes sambil menangis. Setelah ditanya oleh orang tuanya, si anak menceritakan alasannya kalau ia kerap disodomi oknum gurunya.

Mendengar itu, wali santri ini langsung melapor ke kantor polisi terdekat. Namun karena korban masih di bawah umur kasusnya ditangani Polres Karawang. Berdasarkan pengakuan korban, kutif Bimantoro, terduga pelaku menjalankan aksi bejatnya sekitar pukul 23.00 WIB pada 18 Juni 2019. Dan di hadapan petugas, RD mengakui semua perbuatan bejadnya itu.

Dari hasil pengambangan pemeriksaan, Bimantoro menyebut, jumlah korban pelaku tidak hanya satu. “Hingga saat ini sudah ada tiga korban yang melapor. Kemungkinan masih ada korban lainnya tetapi tidak berani mengungkapkannya,” ujarnya.

Terduga pelaku dijerat Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Ke Dua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. “Ancaman hukumannya hingga 15 tahun dan atau denda Rp 5 miliar,” tandasnya. (tim/tik)

Terkait

Previous Post

Menuntut Keadilan ala Solidaritas Pengangguran di Karawang. Bupati Janji Benahi Praktik-Praktik “Percaloan”

Next Post

Bupati Diminta Serius Selamatkan Pantai dan Laut Karawang yang Terpapar Minyak Mentah Pertamina

Next Post
Bupati Diminta Serius Selamatkan Pantai dan Laut Karawang yang Terpapar Minyak Mentah Pertamina

Bupati Diminta Serius Selamatkan Pantai dan Laut Karawang yang Terpapar Minyak Mentah Pertamina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kades Sukaluyu Hj. Lina Herlina : Saya Ambil Langkah Tegas Bagi yang Merusak Nama Baik Desa Kami

Kades Sukaluyu Hj. Lina Herlina : Saya Ambil Langkah Tegas Bagi yang Merusak Nama Baik Desa Kami

November 6, 2023
Asep Irawan Syafe’i : Isu Politis Harus Mundur se-Paket Cellica-Aep Itu Bersumber dari Segelintir Birokrat dan Politisi (?) Hah?

Asep Irawan Syafe’i : Isu Politis Harus Mundur se-Paket Cellica-Aep Itu Bersumber dari Segelintir Birokrat dan Politisi (?) Hah?

Agustus 19, 2023
Mari Fitriana Terpilih Jadi Ketua KPU Karawang Periode 2023-2028

Mari Fitriana Terpilih Jadi Ketua KPU Karawang Periode 2023-2028

Oktober 31, 2023
Mutasi “Ngebut” Diundur Karena Cellica Nyaleg Terancam Batal?

Mutasi “Ngebut” Diundur Karena Cellica Nyaleg Terancam Batal?

Oktober 2, 2023

PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

2

Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

1

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

1

Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

1
Draft Perubahan Tata Ruang yang “Tersembunyi” Harus Dikaji Ulang Paska Pergantian Penguasa di Karawang?

Draft Perubahan Tata Ruang yang “Tersembunyi” Harus Dikaji Ulang Paska Pergantian Penguasa di Karawang?

Desember 1, 2023
Ratusan Miliar Kas Pemkab Sering Mengendap. Apa Reaksi Plt Bupati Aep Saat Diinterupsi Fraksi PDIP DPRD Karawang?

Ratusan Miliar Kas Pemkab Sering Mengendap. Apa Reaksi Plt Bupati Aep Saat Diinterupsi Fraksi PDIP DPRD Karawang?

Desember 1, 2023
Alokasi Anggaran untuk Pilkada Karawang 2024 ke KPU Rp 42,7 Miliar dan Bawaslu Rp 10,3 Miliar?

Alokasi Anggaran untuk Pilkada Karawang 2024 ke KPU Rp 42,7 Miliar dan Bawaslu Rp 10,3 Miliar?

Desember 1, 2023
Minggu Depan Aep Syaepuloh Akan Dilantik Jadi Bupati Karawang yang Definitif? SK Mendagri-nya Sudah Terbit?

Minggu Depan Aep Syaepuloh Akan Dilantik Jadi Bupati Karawang yang Definitif? SK Mendagri-nya Sudah Terbit?

Desember 1, 2023

Recent News

Draft Perubahan Tata Ruang yang “Tersembunyi” Harus Dikaji Ulang Paska Pergantian Penguasa di Karawang?

Draft Perubahan Tata Ruang yang “Tersembunyi” Harus Dikaji Ulang Paska Pergantian Penguasa di Karawang?

Desember 1, 2023
Ratusan Miliar Kas Pemkab Sering Mengendap. Apa Reaksi Plt Bupati Aep Saat Diinterupsi Fraksi PDIP DPRD Karawang?

Ratusan Miliar Kas Pemkab Sering Mengendap. Apa Reaksi Plt Bupati Aep Saat Diinterupsi Fraksi PDIP DPRD Karawang?

Desember 1, 2023
Alokasi Anggaran untuk Pilkada Karawang 2024 ke KPU Rp 42,7 Miliar dan Bawaslu Rp 10,3 Miliar?

Alokasi Anggaran untuk Pilkada Karawang 2024 ke KPU Rp 42,7 Miliar dan Bawaslu Rp 10,3 Miliar?

Desember 1, 2023
Minggu Depan Aep Syaepuloh Akan Dilantik Jadi Bupati Karawang yang Definitif? SK Mendagri-nya Sudah Terbit?

Minggu Depan Aep Syaepuloh Akan Dilantik Jadi Bupati Karawang yang Definitif? SK Mendagri-nya Sudah Terbit?

Desember 1, 2023

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik