• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Pemkab Karawang Bersama KPU dan Bawaslu Sepakat Biayai Pilkada 2020 Sebesar Rp 97 Miliar Lebih

by
Oktober 1, 2019
in Politik
0
Pemkab Karawang Bersama KPU dan Bawaslu Sepakat Biayai Pilkada 2020 Sebesar Rp 97 Miliar Lebih

KARAWANG, TAKtik – Sehari setelah RAPBD Perubahan 2019 diparipurnakan, Bupati Cellica Nurrachadiana langsung menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU untuk biaya penyelenggaraan Pilkada Karawang 2020.

Seperti diajukan KPU, lembaga penyelenggara pemilu di daerah ini telah disepakati akan disiapkan biaya seluruh tahapan pelaksanaan pilkada hingga Rp 74,6 miliar. Sedangkan untuk Bawaslu Rp 23,3 miliar. Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan para pihak terkait di Plaza Pemkab Karawang, Selasa pagi (1/10/2019).

Ketentuan mengenai beban APBD setempat yang menyelenggarakan pilkada, dijelaskan oleh Ketua KPU Karawang Miftah Farid, adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019. “Permendagri ini mengamanatkan kewajiban pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran pilkada. Termasuk Surat Edaran Mendagri Nomor 900 Tahun 2019,” ujarnya.

Dari alokasi yang disiapkan Pemkab Karawang itu, di APBD Perubahan 2019 baru diberikan Rp 2,3 miliar. Farid berharap, anggaran perubahan yang baru diparipurnakan tanggal 30 September lalu segera mendapat pengesahan dari gubernur. Sehingga pihaknya dapat segera bergerak diawali sosialisasi persyaratan bagi peminat nyalon bupati/wakil bupati dari perseorangan atau independen.

“Secara nasional kami bersama-sama daerah lain di Indonesia yang akan menggelar Pilkada Tahun 2020 sudah launching tahapan di Jakarta pada 23 September 2019. Di Karawang sendiri mudah-mudahan Oktober sekarang mulai bisa berjalan bersamaan turunnya biaya sesuai kebutuhan,” tandas Farid. (tim/tik)

Previous Post

Target PAD Karawang Tahun Anggaran 2020 Diturunkan Rp 17,6 Miliar. Kenapa?

Next Post

Di KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020, Pemkab Ajukan Total Belanja Hibah untuk Pilkada Karawang Rp 124,2 Miliar

Next Post
Di KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020, Pemkab Ajukan Total Belanja Hibah untuk Pilkada Karawang Rp 124,2 Miliar

Di KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020, Pemkab Ajukan Total Belanja Hibah untuk Pilkada Karawang Rp 124,2 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik