• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi
Jumat, Maret 24, 2023
  • Login
TAKtik
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result

Di Masa Pandemi Covid-19, Hanya 480 Pabrik di Karawang yang Minta Izin Beroperasi?

Juni 4, 2020
in Tak Berkategori
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KARAWANG, TAKtik – Selama PSBB bergulir di Karawang dan daerah lain di Jawa Barat maupun Jakarta, kalangan pengusaha industri yang memiliki pabrik di daerah ini hanya sekitar 480 pabrik yang mendaftarkan izin operasional mobilitas usahanya.

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Karawang Ahmad Suroto, Kamis (4/6/2020). “Dari 950 pabrik yang ada di Karawang ya cuma sekitar 480 pabrik itu yang punya izin operasional mobilitasnya selama penanganan wabah covid-19. Izin ini melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),” bebernya.

Lebih lanjut Suroto menjelaskan, aplikasi SIINas dari Kementerian Perindustrian, Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Karawang memiliki kewenangan monitoring dan pengawasan. Sedangkan izin operasional yang berlaku selama masa pandemi virus corona, menurutnya, agar kalangan industri menerapkan protokol pencegahan covid-19.

“Perusahaan wajib melaporkan operasionalnya setiap minggu. Kebanyakan yang kami pantau ini pabrik-pabrik yang berhenti melakukan produksi. Seperti pabrik tekstil yang tak bisa lagi eksport akibat dampak corona. Bahkan ada pabrik otomotif di kita yang juga menghentikan sementara produksinya,” kata Suroto.

Akibatnya, mayoritas pabrik terpaksa merumahkan 50 persen karyawannya. Data ini diketahui Suroto dari hasil sidak dinasnya selama PSBB berlangsung. Ia berharap, dalam kondisi seperti ini perusahaan yang belum melaporkan kegiatan industrinya ke aplikasi SIINas agar segera melakukannya.

Selain itu, pelaporan ke SIINas yang diperjelas oleh Kabid Industri Disperindag Karawang Deni S Harlan, adalah wajib. Katanya, ini agar perusahaan bisa mendapatkan izin usaha industri (IUI) setelah sebelumnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dari aplikasi Online Singel Submision. (tim/tik)

Previous Post

Pasien Reaktif Rapid Tes yang Meninggal di Karawang Dinyatakan Negatif dari Virus Corona?

Next Post

Karawang Sedang Mempersiapkan Diri Menuju Adaptasi Kebiasaan Baru?

Next Post
Karawang Sedang Mempersiapkan Diri Menuju Adaptasi Kebiasaan Baru?

Karawang Sedang Mempersiapkan Diri Menuju Adaptasi Kebiasaan Baru?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

Desember 20, 2022
Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

September 30, 2022
Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

Agustus 26, 2022
Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

Agustus 27, 2022
PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

2
Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

1
Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

1
Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

1
Tingkat Kehadiran dan Produktivitas Anggota DPRD Karawang Selama Tahun 2022 Loyo?

Tingkat Kehadiran dan Produktivitas Anggota DPRD Karawang Selama Tahun 2022 Loyo?

Desember 31, 2022
Polres Karawang Mau Razia Knalpot Bising. Seriuskah?

Polres Karawang Mau Razia Knalpot Bising. Seriuskah?

Desember 29, 2022
Buntut Kegiatan Wisuda Unsika di Resinda Hotel. Asep Agustian : Audit dan Pihak Penyelenggara Harus Meminta Maaf

Buntut Kegiatan Wisuda Unsika di Resinda Hotel. Asep Agustian : Audit dan Pihak Penyelenggara Harus Meminta Maaf

Desember 21, 2022
Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

Desember 20, 2022

Popular Stories

  • Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

    Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi

© 2022 TAKtik - Berita Hukum, Politik dan Ekbis.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS

© 2022 TAKtik - Berita Hukum, Politik dan Ekbis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In