KARAWANG, TAKtik – KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) 2023 sudah diparipurnakan oleh DPRD Karawang, Sabtu (13/8/2022). Pihak legislatif tetap mendorong eksekutif agar keberpihakan anggaran ke belanja publik tetap menjadi prioritas dibanding belanja dinas.
“Kami tetap concern mengingatkan eksekutif agar fokus ke pancapaian RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Berdasar catatan kami, serapan belanja dinas yang rata-rata antara 70 hingga 80 persen, ini belum berbanding lurus dengan capaian RPJMD,” kata anggota Banggar (Badan Anggaran) DPRD Karawang, Natala Sumedha.
Oleh karenanya, sambung dia, legislatif meminta eksekutif selama membahas KUA-PPAS 2023 yang baru lalu, harus bisa mengurangi belanja dinas untuk menyeimbangkan proyeksi belanja dengan proyeksi pendapatan. Sehingga angka defisit tidak terlampau mencolok.
“Kami juga di legislatif sepakat agar eksekutif menaikan target pendapatan, baik pajak daerah maupun retribusi, sekitar 20 hingga 30 persen. Kami yakin ini bisa dicapai mengingat potensinya masih cukup besar. Jangan hanya berharap alokasi anggaran atau bentuk proyek dari pusat yang lebih besar tanpa kita sendiri di daerah melakukan perbaikan,” tandas Natala. (tim/tik)