KARAWANG, TAKtik – Mendahulukan mengundang kalangan pengusaha untuk ikut serta pada kegiatan konsultasi publik Rancangan Perda Revisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Karawang, dinilai oleh Ketua DPD Partai Golkar Karawang, Sukur Mulyono, kurang tepat.
“Semestinya, kalau mau melibatkan kalangan pengusaha setelah perda tersebut disahkan oleh DPRD. Sifatnya sosialisasi. Kalau pun memang dianggap perlu didengar masukannya, itu setelah dengan perwakilan masyarakat atau unsur lainnya yang berkompeten seperti tim ahli tuntas,” kata Mulyono, Kamis malam (1/9/2022).
Pertimbangan dia, dengan mendahulukan mendengar masukan dari pengusaha justru mengundang pertanyaan publik, ada apa? Maka tak heran, Mulyono mengingatkan, jika muncul kecurigaan mengakomodir “titipan kepentingan” pihak-pihak yang dianggap bisa menguntungkan segelintir orang.
“Pakai logika sederhana saja. Seandainya niatan BKPRD (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah) serius mau merevisi Perda RTRW yang berpihak kepada kepentingan rakyat Karawang, ya dahulukan mendengar dan meminta masukan dari rakyat sendiri, terutama yang bakal menerima dampak, baik langsung maupun tidak langsung, dengan tata ruang hasil revisi tersebut,” tandas Mulyono.
Oleh karena itu, dia tegaskan, seluruh anggota Fraksi Golkar di DPRD Karawang telah diinstruksikannya untuk tidak turut terlibat dalam pembahasan raperda ini, walaupun nanti sudah masuk legislatif. Alasan lain, Mulyono menyebut, di antara undangan dari BKPRD dalam acara konsultasi publik, Kamis (1/9/2022), hanya Komisi IV yang tidak diundang. “Di komisi ini ketuanya dari fraksi kami,” pungkasnya. (tim/tik)
lebih bagus nya ketua golgar pa haji mulyono bikin terobosan komen di media aplikasinya lambat di bukanya maap 2