KARAWANG, TAKtik – Rencana Pemkab Karawang untuk merelokasi Pasar Rengasdengklok harus tetap dilaksanakan. Jangan kalah oleh upaya-upaya provokasi dari pihak lain yang hingga Rabu (7/12/2022) terjadi penghadangan terhadap petugas di lapangan.
Hal itu dikatakan mantan bupati H. Dadang S. Muchtar kepada TAKtik di Balong Center, Kamis sore (8/12/2022). Namun ia tetap mengingatkan Bupati Cellica Nurrachadiana agar langkah-langkah pendekatan terhadap para pedagang di pasar tersebut benar-benar dilakukan secara persuasif, lebih akomodatif.
“Kelemahan pemkab kita, terutama dari dinas terkait, adalah komunikasi. Karena kunci setiap masalah ada di komunikasi. Pemetaan kondisi di lapangan mesti utuh sebelum melakukan eksekusi. Cellica juga sebagai bupati harus tegas, terukur, dan jangan hanya mendengar sepihak dari kubu pengembang pasarnya. Keluhan atau aspirasi pedagang jauh lebih penting diperhatikan,” saran Dadang Muchtar.
Apa yang terjadi di hari Rabu itu (7/12/2022), menurutnya, akibat ada celah dari kelemahan komunikasi. Celah tersebut, dibaca Dadang Muchtar, dimanfaatkan pihak-pihak tertentu di luar pedagang pasar di sana hingga rencana eksekusi relokasi mendapat hambatan.
“Makanya pemkab mesti hati-hati dan jeli. Apalagi di Rengasdengklok itu ada sejarah, di mana saat saya menjadi bupati sempat terjadi kerusuhan yang membuat kenyamanan, khususnya warga Rengasdengklok, umumnya warga Karawang terganggu. Itu juga kenapa dulu saya harus berpikir ulang untuk merelokasi Pasar Rengasdengklok. Walau pun rencana itu sudah ada sejak di era bupati Ahmad Dadang,” tandas Dadang Muchtar. (tik)