• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Karawang Mau Razia Knalpot Bising. Seriuskah?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Desember 29, 2022
in Headline
0

KARAWANG, TAKtik – Bagi pengendara sepeda motor yang merasa “gagah” mengendarai kendaraannya berkenalpot bising, jajaran Kepolisian Resort Karawang bakal merazia mereka, terutama pada perayaan malam tahun baru.

Bukan hanya itu, Kapolres AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Lantas AKP La Ode Habibi Ade Jama menegaskan, pengendara ugal-ugalan di jalan raya, tidak melengkapi dirinya pakai helm, melakukan konvoi, juga bakal ditilang.

“Imbauan kami kepada masyarakat Karawang silahkan melaksanakan tahun baru dengan suka dan gembiri, tapi perlu diperhatikan, tidak boleh menggunakan knalpot brong atau bising, tidak boleh ugal-ugalalan dan konvoi kendaraan, apalagi menggunakan miras dan narkoba,” seru Habibi di Mako Polres Karawang, Kamis (29/12/2022).

Saat turun menggelar razia, sambung Habibi, para personil polantas di daerah ini sudah siaga di beberapa titik pos pengamanan. Bersama tim Sabhara, pihaknya bakal turun berpatroli dan akan melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang merayakan malam tahun baru dengan menyulut petasan, pesta miras (minuman keras), apalagi narkoba.

Saat itu pula, jelang tutup tahun 2022, jajaran Polres Karawang berhasil mengungkap kasus dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi. Pupuk urea yang seharusnya menjadi jatah petani Karawang di jual oleh terduga pelaku ke pihak lain sehingga nilai kerugian pemerintah diperkirakan sekitar Rp 50 juta.

Aldi menjelaskan, dalam kasus ini satu orang tersangka telah ditetapkan. Menurutnya, modus operandi yang dilakukan tersangka menyelundupkan pupuk bersubsidi tersebut ke luar daerah. Akibatnya, kalangan petani Karawang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Kasus ini sudah masuk tahap dua. Kami harap kejadian serupa tidak terjadi di Kabupaten Karawang di masa mendatang,” tegas Aldi di hadapan para jurnalis. (kntr/tik)

Previous Post

Buntut Kegiatan Wisuda Unsika di Resinda Hotel. Asep Agustian : Audit dan Pihak Penyelenggara Harus Meminta Maaf

Next Post

Tingkat Kehadiran dan Produktivitas Anggota DPRD Karawang Selama Tahun 2022 Loyo?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post

Tingkat Kehadiran dan Produktivitas Anggota DPRD Karawang Selama Tahun 2022 Loyo?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik