KARAWANG, TAKtik – Deretan kursi kosong legislator di ruang rapat paripurna DPRD Karawang, seperti yang terlihat pada tutup masa sidang tahun 2022, Jum’at sore (30/12/2022), sebenarnya bukan hal baru.
Hanya saja, sering mangkirnya kalangan wakil rakyat di daerah ini untuk hadir di rapat paripurna, atau bisa jadi di rapat-rapat lainnya, tidak ada penjelasan resmi tentang alasannya.
Pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD Karawang sendiri cuma menyebutkan, selama tahun 2022 tidak ada satupun dari fraksi yang ada di gedung legislatif ini bisa hadir 100 persen. Yang paling cukup lumayan tingkat kehadirannya hanya 82,5 persen.
“Itu dari Fraksi Gerindra. Di bawahnya dari Fraksi Golkar 81 persen. Selanjutnya, Fraksi PKS dan Fraksi Pangkal Perjuangan sama-sama 80,5 persen. Sedangkan fraksi penguasa di Karawang, yakni Fraksi Demokrat hanya 79 persen. Serta Fraksi PKB dan Fraksi PDIP masing-masing 78 persen,” ungkap Hj. Nurlela Saripin dari BK DPRD Karawang.
Sedangkan dari sisi produktivitas dalam menyelesaikan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), dari 30 Raperda yang diusulkan selama tahun 2022 hanya 16 Raperda yang dikaji di Bapemperda. Itu pun cuma 11 Raperda yang berhasil diparipurnakan.
“Untuk Propemperda tahun 2023, jumlah usulan sebanyak 29 Raperda. Di antaranya, usulan dari eksekutif 17 Raperda dan usulan legislatif 12 Raperda,” jelas Indriyani dari Bapemperda DPRD Karawang. (tik)