KARAWANG, TAKtik – Data di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengenai realisasi belanja Pemkab Karawang per SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) sampai pertengahan tahun anggaran 2023, belum ada yang menembus angka 50 persen.
Bahkan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) masih minim, yakni di angka 15,84 persen. Dari anggaran yang diberikan di dinas ini sebesar Rp 547,5 milyar, baru terbelanjakan Rp 86,7 milyar.
Sedangkan keberadaan Dedi Ahdiat di kursi kepala Dinas PUPR yang sedang menyiapkan dirinya menjadi calon anggota legislatif di Pemilu 2024, hingga kini belum disiapkan penggantinya oleh Bupati Cellica Nurrachadiana.
Yang lebih minim lagi penyerapan anggaran di Dinas PRKP (Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman) yang dikomandani Asip Suhendar. Pejabat eselon II yang sebelumnya dipercaya memegang kendali Bappeda ini baru bisa membelanjakan anggarannya 6,19 persen.
Dari anggaran yang diserahinya Rp 183 milyar lebih, baru bisa dibelanjakan Rp 11,3 milyar. Ini pun tidak dirinci oleh BPKAD, apakah realisasi belanja di Dinas PRKP sudah termasuk belanja pegawainya atau bukan.
SKPD lainnya yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat seperti Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), data dari BPKAD juga terungkap bahwa aksi dinas yang PR-nya banyak ditunggu masyarakat untuk merehab ruang-ruang kelas sekolah ambruk, terutama bangunan SD, hanya baru bisa merealisasikan belanjanya 23,92 persen.
Anggaran yang dimiliki Disdikpora Rp 1,5 trilyun, baru terserap Rp 381,5 milyar. Sama halnya dengan Dinas PUPR, kepala Disdikpora yang selama ini dipegang Asep Junaedi ikut pula terjun ke dunia politik praktis mendekati masa pensiunnya dengan memilih mencalonkan diri menjadi calon anggota DPRD Karawang di Pemilu 2024.
Kini, kursi yang ditinggalkan Asep belum terisi lagi oleh pejabat eselon II, kecuali hanya menempatkan sementara sekretaris dinasnya, Cecep Mulyawan, yang nota bene eselon III sebagai Plt Kepala Disdikpora. Sedangkan pembiaran kursi-kursi kosong kepala SKPD di lingkungan Pemkab Karawang, sampai saat ini, belum ada kejelasan kapan terisi dari hasil open bidding.
Lalu, bagaimana dengan Dinas Kesehatan (Dinkes)? Dinas ini pun kemampuan dalam menyerap anggaran baru 34,75 persen. Dari anggaran yang disiapkan sebesar Rp 998,5 milyar, terserap baru Rp 346,9 milyar. Lantas, apa yang akan diajukan para SKPD pada RAPBD Perubahan 2023 jika melihat data ini? (tik)