KARAWANG, TAKtik – Gubernur Ridwan Kamil tidak serius mengurus Sungai Cilamaya. Terbukti, dalam beberapa hari terakhir sungai ini airnya dibiarkan menghitam dan bau menyengat.
Pernyataan keras tersebut disampaikan oleh Ketua Organisasi Lingkungan FORDAS CILAMAYA BERBUNGA, Muslim Hapidz, melalui rilisnya yang diterima redaksi TAKtik, Selasa (15/8/2023).
Diingatkannya, Kang Emil (sapaan akrab Ridwan Kamil) yang telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2022 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Cilamaya (SATGAS PPK DAS Cilamaya), hingga kini belum ada satu orang pun personil satgas yang turun mengurusi Sungai Cilamaya
“Gubernur Ridwan Kamil hanya macan kertas saja,” kata Hapidz mengungkapkan kekecewaannya sama orang nomor satu di Jawa Barat ini.
Berdasar pantauan FORDAS CILAMAYA BERBUNGA, ungkap Hapidz, air Sungai Cilamaya menghitam di beberapa wilayah, baik di hilir maupun di wilayah setelah perusahaan di Subang dan Purwakarta.
“Dari hilir sampai tengah Bendung Barugbug, air menghitam, berbusa dan bau busuk. Saya masih inget ketika Ridwan Kamil datang ke Bendung Barugbug. Beliau mengajak reuni pada tahun selanjutnya dengan kondisi Sungai Cilamaya sudah kembali ke semula, berair jernih tanpa tercemar lagi,” ungkap Hapidz.
Nyatanya, sambung dia, kondisi air Sungai Cilamaya hingga hari ini tak sesuai janjinya. Bagaimana mau membaik, sementara Dokumen Rencana Aksi dari implementasi pergub-nya tersebut, diketahui Hapidz, hanya sebatas mimpi
“Mungkin ini kado Gubernur Ridwan Kamil menjelang akhir masa jabatannya,” sindir Hapidz.
Panjang Sungai Cilamaya sekitar 97 KM berada di wilayah Provinsi Jawa Barat. Meliputi Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang dan Kabupaten Purwakarta. (rls/tik)