KARAWANG, TAKtik – Asep Aang Rahmatullah tidak mau overlap (tumpang tindih) mengenai kewenangan dalam mengkoordinasikan jadwal paripurna DPRD Karawang tentang pengumuman lengsernya Cellica Nurrachadiana dari jabatannya sebagai Bupati Karawang setelah disetujui Mendagri Tito Karnavian.
“Kami gak mau overlap. Soal ini mah harus antar pimpinan (di legislatif dan di eksekutif). Memang pak Budianto (Ketua DPRD Karawang) sempat telepon kami, kemarin. Waktu itu dewan masih reses dan baru mulai masuk lagi Senin (16/10/2023),” kata Aang yang pelaksana tugas kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), Selasa siang (17/10/2023).
Secara pribadi, Aang mengamini jika harus ada paripurna pengumuman Cellica lengser terhitung sejak KPU (Komisi Pemilihan Umum) menetapkan DCT (Daftar Calon Tetap) sebagaimana surat persetujuan dari Mendagri atas permohonan Cellica sendiri adalah di pekan sekarang. Apalagi, setahu Aang, Cellica akan berangkat umroh pada minggu depan.
“Pak Hanafi (plt sekwan) juga sepakat harus minta jukpim (petunjuk pimpinan). Karena ini mah mesti ada sinkronisasi antara pimpinan. Masa transisi kieu teh meureun karagok (masa transisi begini kayaknya pada canggung),” ujar Aang.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Karawang Suryana mengatakan, hingga hari ini belum ada Bamus yang mengagendakan rapat paripurna tersebut, apalagi pihaknya di legislatif baru saja melaksanakan reses. “Saya sendiri belum tahu ada tembusan surat dari Mendagri itu. Ketua juga belum menyampaikan hal ini ke kami,” ungkapnya. (tik)