• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Potensi Zakat dari ASN Karawang Bisa Tembus Rp 29 Miliar. Kini Baru Rp 5,4 Miliar, Kenapa?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Desember 28, 2023
in Ekonomi
0
Potensi Zakat dari ASN Karawang Bisa Tembus Rp 29 Miliar. Kini Baru Rp 5,4 Miliar, Kenapa?

KARAWANG, TAKtik – Karawang memiliki potensi besar mendapatkan dana ummat dari zakat untuk disalurkan kembali kepada kepentingan masyarakat tidak mampu secara ekonomi.

“Dari ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemkab Karawang saja kalau kewajiban zakat penghasilannya dikoordinir oleh Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) di sini, kami yakin akan terkumpul sekitar Rp 29 miliar per tahun. Dengan asumsi jumlah ASN di kita sebanyak 14 ribuan orang,” kata Sekretaris Komisi IV dari Fraksi PKS, Ata Subagja Dinata, Kamis petang (28/12/2023).

ASN yang dikenai zakat itu, sambung Ata, adalah mereka yang berpenghasilan atau mendapatkan gaji di atas Rp 6,2 juta per bulan. Dan ketentuan batasannya berdasar nisab zakat emas 100 gram. Adapun kewajiban zakat tersebut, tandas Ata, hanya 2,5 persen dari penghasilan setiap orang (muslim).

“Teknis pengenaan zakat bagi ASN bisa dengan cara perol. Yaitu, setiap gajian dipotong langsung di bank bjb. Karena di bank ini terdapat kas pemkab kita. Ini yang belum dilakukan di Karawang. Padahal, Perbub (Peraturan Bupati) sudah ada sebelum Cellica mundur dari jabatannya,” sebut Ata.

Ia menyontohkan Kabupaten Bekasi yang sudah menerapkan perol terhadap ASN-nya yang berjumlah 12 ribuan orang. Di sana terkumpul zakat yang dikelola Baznas mencapai Rp 17 miliar per tahun. Bahkan Kota Bandung, sebut Ata, sampai Rp 29 miliar per tahun.

“Hingga saat ini Baznas Karawang baru menerima Rp 5,4 miliar per tahun. Itu pun bukan dari perol, tapi dari masyarakat secara keseluruhan, termasuk mungkin dari beberapa ASN. Ini yang harus kita dorong terus. Makanya kenapa tadi di laporan Komisi IV pada rapat paripurna DPRD kami sampaikan,” beber Ata.

Menanggapi hal ini, Bupati Aep Syaepuloh menyatakan bahwa pihaknya akan langsung membahasnya dengan para kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan para asisten dengan melibatkan bank bjb.

“Mudah-mudahan zakat lewat Baznas bisa diimplementasikan Pebruari 2024. Kami yakin. Hanya butuh waktu sosialisasi, terutama guru. Karena 50 persenan jumlah ASN adalah guru. Kami juga akan undang bank bjb. Karena data (ASN) ada di sini. Jangan sampai ada ASN yang menerima gajinya minus (terpotong oleh pinjaman),” respon Aep. (tik)

Previous Post

Bupati Aep Tepis Isu Bakal Mutasi “Bedol Rejim”. Mulai Besok Ada yang Dirotasi?

Next Post

Tingkat Kehadiran dan Disiplin Anggota DPRD Karawang Masih Baik? Buktinya?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Tingkat Kehadiran dan Disiplin Anggota DPRD Karawang Masih Baik? Buktinya?

Tingkat Kehadiran dan Disiplin Anggota DPRD Karawang Masih Baik? Buktinya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik