KARAWANG, TAKtik – Kendati evaluasi terhadap kedisiplinan legislator di DPRD Karawang hanya tiga kali dalam satu tahun, namun Badan Kehormatan (BK) lembaga legislatif ini menyatakan bahwa tingkat kehadiran mereka cukup baik.
“Seharusnya evakuasi itu memang per triwulan. Tapi kami melakukannya setiap empat bulan. Evaluasi dengan pimpinan fraksi-fraksi. Selama tahun 2023 BK tidak sampai memberikan sanksi. Selama tidak ada pengaduan, berarti tidak ada masalah. Baik-baik saja. Cuma memang ada yang sempat ditegur,” kata Ketua BK DPRD Karawang, Nurlelah Saripin.
Benar saja, mengakhiri masa sidang DPRD Karawang tahun 2023 pada rapat paripurna yang digelar Kamis siang hingga petang hari (28/12/2023), BK mengeluarkan catatan tingkat kehadiran anggota dewan dan memberikannya penghargaan.
Seperti dibacakan Nurlelah di rapat paripurna itu bahwa yang mendapatkan nilai tertinggi adalah anggota dari Fraksi PKS dengan skor 85 persen. Yaitu Dedi Sudrajat dan Mumun Maemunah. Skor di bawahnya diberikan kepada Asep IB Syarifudin dan Suryana dengan nilai 82 persen.
Selanjutnya, skor 81 persen diberikan ke anggota Fraksi Pangkal Perjuangan, Indriyani dan Nana Suryana. Lalu, dari Fraksi Partai Demokrat yang dinilai tingkat kehadirannya 80 persen diberikan kepada Pendi Anwar dan Mahpudin. Setelah itu, nilai 75 persen bagi anggota Fraksi PDIP. Yakni Natala Sumedha dan Rosmilah.
Penghargaan dengan skor 68 persen didapat Fraksi Gerindra dengan penerima Endang Sodikin dan Kaemin Komarudin. Terakhir pada skor 65 persen adalah dari Fraksi PKB, Anggi dan Asep Dasuki.
“Skor ini kami berikan dari tingkat kehadiran rekan-rekan dalam setiap rapat alat kelengkapan dewan selain yang paling utama di rapat paripurna. Kalau pun sering terlihat kosong (di paripurna), saat itu mereka ada kegiatan partai. Ini pengecualian kalau ada ijin dari ketua fraksinya. Hanya saja, yang disiplin ijin hanya dari Fraksi PDIP dan Gerindra. Yang lain dari perorangannya,” jelas Nurlelah. (tik)